LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Pusat Media dan Demokrasi, LP3ES, Wijayanto, menilai pemilihan umum di Indonesia memerlukan perbaikan agar tujuan pemilu bisa tercapai. Wijayanto melanjutkan bahwa pemilu sebaiknya tak menjadi sirkulasi kekuasaan di antara elite, melainkan untuk kepentingan umum.
“Pemilu kita yang diibaratkan sebagai suatu ritual yang seperti ‘ritual pacuan kuda’, dalam artian bahwa dari pemilu ke pemilu merupakan suatu kompetisi yang justru tidak menjawab tujuan pemilu itu sendiri,” kata Wijayanto dalam webinar Ritual Oligarki Menuju 2024, dikutip Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Respons Kedubes Swedia Soal Pembakaran Al-Qur'an Rasmus Paludan
Padahal, kata dia, pemilu merupakan pesta rakyat memilih pemimpin untuk sirkulasi kekuasaan yang mengedepankan kepentingan publik. Namun, Wijayanto menilai demokrasi Indonesia malah mengalami kemunduran dan menuju pada otoritarianisme.
“Sayangnya menuju pemilu 2024, kemunduran demokrasi dan kecenderungan putar balik ke arah otoriterisme masih juga berlangsung,” ucapnya.
Dia membeberkan empat penyebab demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, yaitu aturan main demokratis diabaikan, oposisi absen, toleransi atau anjuran terhadap kekuasaan, dan pembrangusan kebebasan sipil.
Baca Juga: Aktivis Politik Serukan Anak Muda Boikot Produk Swedia Menurut Wijayanto, aturan main demokratis saat ini tengah diabaikan. Hal itu bisa dilihat dari berbagai wacana seputar pemilihan umum menjelang Pemilu 2024. Di antaranya wacana penundaan pemilu dan pemecatan hakim MK secara sepihak oleh DPR.
“Pengesahan Undang Undang untuk pindah ibukota disebut baru dilakukan pada 2022 tapi sebenarnya sudah diputuskan sejak 2019 tanpa konsultasi publik adalah penanda lainnya,” katanya.
Selain itu Wijayanto menilai aturan main demokratis yang tengah diabaikan saat ini absen karena pelemahan sistematis oleh negara.
Baca Juga: PKS Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
Absennya lawan politik menjadikan parlemen bak paduan suara Bersama pemerintah dalam berbagai hal seperti UU Cipta Kerja, RKUHP, juga pelemahan KPK.
“Absennya oposisi memberi kita salah satu periode paling membosankan dalam sejarah parlemen Indonesia.
One hundred years of solitude, mungkin pas untuk menggambarkan bungkamnya parlemen kita untuk memperjuangkan kepentingan warga,” ungkap Wijayanto.
Demokrasi mengalami kemunduran karena ada toleransi atau anjuran terhadap kekerasan.Wijayanto mencontohkan beberapa kasus besar yang terjadi akhir-akhir ini seperti kasus Kanjuruhan dan kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Pascapencabutan PPKM
“Kasus Sambo memberikan satu pesan, yang mengutip Goenawan Mohamad, ‘Banyak yang tahu, di kamar-kamar tahanan polisi, penyiksaan dan pemerasan tak jarang dilakukan, dan hampir selamanya dibiarkan.’ Pelan-pelan, brutalitas itu jadi ‘budaya’,” ucap Wijayanto.
Kemudian, kemunduran demokrasi juga ditandai dengan adanya operasi pemberangusan kebebasan sipil, termasuk media. Terdapat 263 kasus hingga kuartal ketiga 2022. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu dengan 193 kasus (2021) dan 147 kasus (2020). “Serangan digital ini juga berpengaruh terhadap kebebasan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat bahwa ada setidaknya 14 kasus serangan digital terhadap wartawan dan media pada tahun 2022,” ucap Wijayanto.
Baca Juga: Elemen Umat Islam Unjuk Rasa Bela Al-Quran di Depan Kedubes Swedia
Berbagai gejala kemunduran demokrasi itu pada dasarnya merefleksikan dominannya kuasa oligarki dalam sistem politik Indonesia. Di sini, oligarki didefinisikan sebagai suatu sistem relasi kekuasaan yang memungkinkan terjadinya pengumpulan kekayaan dan kewenangan di tangan segelintir elite beserta seperangkat mekanisme untuk mempertahankannya.
Dalam struktur kekuasaan yang oligarkis tersebut, dikhawatirkan pemilu 2024 hanya akan menjadi ajang sirkulasi kekuasaan di antara elit oligarki yang memunggungi demokrasi. Di samping itu, pemilu juga mengabaikan warga negara dalam kebijakan-kebijakan mereka di sisi yang lain.
“Dengan demikian, pemilu hanya menjadi ritual yang tidak bermakna bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia,” pungkas Wijayanto.
(jqf)