LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Muslich Zainal Abidin menyoroti usulan kenaikan
biaya haji tahun 2023 dari Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, biaya haji seharusnya janganlah memberatkan jemaah.
"Bagi PPP semangatnya adalah jangan sampai kenaikan tersebut akan memberatkan jemaah. Kita perlu memahami kondisi jemaah yang baru saja keluar dari masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19," ujar KH. Muslich di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Politisi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, kenaikan biaya haji 2023 yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangaat memberatkan masyarakat. Sebab, usulannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu, yakni dari 39,8 juta menjadi 69,1 juta per jemaah.
Baca Juga: DPR Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji"Bagaimanapun saya sebagai wakil rakyat dari Fraksi PPP akan berusaha. Dikurangilah, mbok jangan segitu (kenaikan biaya hajinya)," ujar Muchlis. terang anggota dewan dari Dapil Jateng VI.
Muchlis menilai subsidi haji masih diperlukan dari dana nilai manfaat keuangan haji. Untuk tahun ini, jika dimungkinkan sebaiknya perbandingannya adalah berimbang antara pipih (biaya yang disetorkan masyarakat) dan nilai manfaat.
"Naiknya jangan segitu karena akan sangat memberatkan masyarakat. Fraksi PPP mengusulkan maksimal kenaikan per jemaah di angka Rp55 juta," tutur Muslich.
Baca Juga: Kemenag-Kemenkes Upayakan Peningkatan Layanan Kesehatan Jemaah Haji 2023Sebelumnya, Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Gus Yaqut beralasan, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Gus Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga:
Legislator: Negara Perlu Hadir Guna Tekan Biaya Haji
Citra Positif Jamaah Haji Indonesia Bisa Jadi Jalur Diplomasi(gar)