Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 23 Oktober 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Hasan Dau Pandu Ijab Kabul Berbahasa Mandarin: Saya Persiapan 2 Hari

fajar adhitya Senin, 13 Februari 2023 - 09:32 WIB
Hasan Dau Pandu Ijab Kabul Berbahasa Mandarin: Saya Persiapan 2 Hari
Ilustrasi akad nikah. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Penghulu KUA Kwandang, Gorontalo, Provinsi Gorontalo mendadak viral usah menikahkan warga asing menggunakan bahasa Mandarin. Proses ijab kabul tersebut tersebar di media sosial.

Hasan Dau, penghulu yang memandu ijab kabul berbahasa Mandarin mengaku tak menyangka dirinya akan menjadi perbincangan warganet.

Baca juga: Peran Penghulu dalam Pernikahan Bukan Cuma Ijab Kabul

“Saya tidak menyangka bisa viral, karena akad nikah sudah menjadi hal rutin untuk saya,” ujar Hasan Dau.

Hasan Dau Pandu Ijab Kabul Berbahasa Mandarin: Saya Persiapan 2 Hari
Hasan Dau, penghulu dari Gorontalo yang viral usai memandu ijab kabul dengan bahasa Mandarin pada Selasa (7/2/2023). Foto: Istimewa

Dia menceritakan, saat video tersebut direkam, Hasan tengah mendapat amanah untuk mewakili orang tua mempelai wanita sebagai wali.

Namun, karena mempelai wanita tersebut menikah dengan warga asing yang tidak mengerti Bahasa Indonesia, ia berinisiatif menggunakan Bahasa Mandarin dalam proses akad.

Sebelum akad, jelas Hasan, ia meminta calon pengantin wanita untuk menerjemahkan lafaz ijab kabul dalam Bahasa Mandarin.

Baca juga: Penghulu Viral KH Anas Fauzie, Kandidat Doktor yang Pernah Jadi Tukang Becak

Hasil terjemahan itu pun disampaikan kepada calon mempelai pria untuk dipelajari dan dihafalkan. Menurut Hasan, makna penting dari ijab kabul harus dimengerti dan dipahami calon pengantin.

“Terlihat di video, pengucapannya lancar. Itu karena saya sudah melakukan persiapan dan latihan selama dua hari, bahkan sampai kata 'sah!' juga saya pinta terjemahkan untuk dipelajari dan dipahami saksi,” tutur Hasan, dikutip Kemenag, Senin (13/2/2023).

Hasan menyebut pengalaman tersebut menjadi tantangan tersendiri. Dia pun siap untuk menjalankan tugas dan amanah dari orang tua mempelai perempuan untuk melangsungkan akad.

“Ini adalah tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya. Kalau saya tidak mau, maka siapa lagi? Sementara orang tua mempelai perempuan mengamanahi saya untuk menjadi wali nikah, itu adalah tugas,” ucapnya.

Baca juga: Masjidil Haram Luncurkan Program Pelajaran Islam Bahasa Mandarin

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 23 Oktober 2025
Imsak
04:02
Shubuh
04:12
Dhuhur
11:41
Ashar
14:51
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan