Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 16 Januari 2025
home masjid detail berita

Bagaimana Hukum Sujud di Hadapan Manusia?

Muhajirin Rabu, 22 Februari 2023 - 21:30 WIB
Bagaimana Hukum Sujud di Hadapan Manusia?
Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini bersujud di kaki guru SLB (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini bersujud di hadapan seorang guru SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung. Aksi itu dilakukan Risma setelah berdebat dengan pihak SLB tersebut. Lalu, bagaimana hukum Islam terkait seseorang yang sujud di hadapan manusia?

Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi Al-Makassari menjelaskan, Islam tidak membenarkan seorang manusia sujud di hadapan manusia lain. Perilaku tersebut berarti mengambil hak Allah Ta’ala.

“Tidak ada yang seperti itu, jadi, sujud kepada selain itu hukumnya haram menurut kesepakatan ulama. Tidak ada silang pendapat di dalam masalah tersebut,” kata Dzulqarnain dalam salah satu tausiahnya, dikutip pada Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Mensos Terbitkan SE Larangan Eksploitasi Lansia Ngemis Online di Medsos

Akan tetapi, ada rincian terkait sujud kepada selain Allah. Jika seseorang sujud kepada selain Allah dalam bentuk ibadah, maka itu sudah masuk dalam ranah haram. Para ulama mengategorikan sebagai kekafiran.

Bila sujud kepada selain Allah dengan maksud penghormatan, maka ada silang pendapat di antara para ulama. Apakah sujud penghormatan tersebut masuk dalam wilayah kekafiran atau tidak.

“Kalau haram semuanya sepakat itu adalah hal yang di haramkan,” ujar Dzulqarnain.

Baca Juga: PDIP Klaim Risma Ideal Jabat PJ Gubernur DKI, tapi...

Imam An-Nawawi dalam beberapa bukunya mengatakan, tindakan orang-orang jahil berupa sujud di depan guru-gurunya adalah haram. Hukumnya haram dalam segala keadaan.

“Apakah dia sujud menghadap kiblat atau selain kiblat, apakah dia sujud ia maksudkan sujudnya karena Allah. Jadi, dia sujud depan gurunya, tapi sudutnya dimaksudkan untuk Allah, untuk guru atau dia melalaikan hal itu,” ucap Dzulqarnain.

Imam Nawawi menjelaskan, bentuk sujud seperti itu ada yang mengharuskan kekafiran, atau dekat kepada kekafiran. Sebagian ulama mengatakan, jika sujud penghormatan dilakukan, tetapi tidak tahu hukumnya haram, maka tidak dikafirkan.

Baca Juga: BPK Temukan Rp6,93 Triliun Dana Bansos Tidak Tepat Sasaran, Ini Jawaban Mensos

Dzulqarnain menyebutkan satu riwayat yang disampaikan Ibnu Majah dan dishahikan oleh Syaikh Al-Albani bahwa Muadz ibnu Jabal pernah sujud di hadapan Rasulullah saat pulang dari Syam.

Rasulullah lalu bertanya, “Wahai Muadz, ada apa ini, apa yang kamu lakukan?”

“Ya Rasulullah, saya datang dari Syam, dan saya dapati mereka di Syam, orang-orang Nasrani sujud kepada para pendetanya, para pemimpin agamanya, maka saya pun berniat dalam hatiku untuk melakukan hal itu kepadamu.” Kata Muadz.

Baca Juga: Risma Berikan Apresiasi dan Motivasi ke Pekerja Sosial

Rasulullah lalu menegaskan, “Jangan lakukan itu.”

Saat Muadz sujud di hadapan Rasulullah, dia hanya berniat untuk memberikan penghormatan. Bukan untuk ibadah. Meskipun begitu, Rasulullah melarang dengan tegas. perilaku tersebut menujukkan keharaman sujud di hadapan manusia.

“Oleh karena itu, tidak boleh mengatakan sujud di hadapan manusia untuk penghormatan adalah hal yang dibolehkan. Inilah kondisi sebagian orang dewasa sekarang, kurang memikirkan hak Allah di dalamnya, terlalu banyak dipikir hak makhluk, punya masalah sama orang, bagaimana cara orang ini dibuat rida,” ujar Dzulqarnain.

Padahal, sujud adalah hak Allah. Seorang muslim seharusnya berfikir saat melakukan salat lima waktu. Ada 17 rakaat dalam sehari. Sujud yang dilakukan pununtuk memberikan hak Allah.

Baca Juga: Mensos Risma Lelang Nasi Goreng Buatannya untuk Amal

“Dalam sujud yang banyak itu, dia tahu itu hak Allah, harusnya dia berpikir ketika ada hal yang seperti itu. Apakah perilaku sujud ini diberikan hak Allah kepada orang lain atau tidak, harusnya itu yang dia pikirkan,. Akan tetapi, tatkala seorang itu didominasi memikirkan hak makhluk akhirnya itulah yang terjadi,” ungkap Dzulqarnain.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 16 Januari 2025
Imsak
04:18
Shubuh
04:28
Dhuhur
12:06
Ashar
15:30
Maghrib
18:19
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan