Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 20 April 2025
home wisata halal detail berita

Ada Ramen Vegan Rasa Tulang Babi, Apakah Halal?

Muhajirin Kamis, 02 Maret 2023 - 05:00 WIB
Ada Ramen Vegan Rasa Tulang Babi, Apakah Halal?
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya foto produk ramen instan dengan kemasan bertuliskan ‘pork bone broth flavor’ atau rasa kaldu tulang babi. Pasalnya, produsen ramen instan itu mengklaim produk itu aman dan mencantumkan logo halal salah satu Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) dari Jepang.

Kendati terbukti vagan, bisakah produk tersebut disertifikasi halal? Lebih lanjut, Corporate Secretary Manager Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Raafqi Ranasasmita, menjelaskan produk makanan dan minuman kemasan yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara, BPOM hanya mengakui pencantuman logo halal MUI atau Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH). Raafqi mengatakan, penggunaan perisa vegan dengan profil sensori seperti babi tidak bisa disertifikasi.

Baca Juga: Gaya Hidup Halal, Cara Muslim Tingkatkan Kualitas Hidup

“Sehingga, produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal di kemasan,” ujar Raafqi, dikutip laman resmi MUI, Rabu (1/3/2023).

Hal tersebut sesuai dengan fatwa MUI No.4/2003 tentang Standardisasi fatwa Halal. Salah satunya menetapkan masalah penggunaan nama dan bahan, yang terdiri dari empat poin.

Pertama, produk tidak boleh menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.

Baca Juga: Soal Sosis Arabiki Daging Babi, LPPOM MUI: Cermati Label Kemasan

Kedua, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada nama-nama benda/binatang yang diharamkan terutama babi dan khamr, kecuali yang telah mentradisi (‘urf) dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia, dan bakpao.

Ketiga, produk tidak boleh menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan/minuman yang menimbulkan rasaa tau aroma (flavor) benda-benda atau bintang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi, rasa bacon (daging babi yang diawetkan dengan penggaraman dan pengasapan atau pengeringan), dll.

Keempat, produk tidak boleh mengosumsi makanan dan minuman yang menggunakan nama-nama makanan/minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, bir, dll.

Baca Juga: Faktor Gaya Hidup Makanan Sehat Menurut Ibnu Sina

Raafqi mengatakan, alasan pencantuman logo halal perlu diklarifikasi ke produsen bersangkutan maupun lembaga yang menangani proses sertifikasi halal produk ini. Hal ini terjadi kemungkinan perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM, sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangan,” ujarnya.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 20 April 2025
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan