Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 27 Mei 2026
home masjid detail berita

Hukum Gunakan Ayat Al-Qur'an sebagai Nada Dering Handphone

redaksi Ahad, 05 Maret 2023 - 11:00 WIB
Hukum Gunakan Ayat Al-Qur'an sebagai Nada Dering Handphone
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Tidak sedikit umat Islam yang menggunakan sepenggalan ayat suci Al-Qur'an ataupun kumandang azan sebagai nada dering untuk teleponnya. Salah satunya yaitu sebagai pengingat untuk terus dekat dengan Allah SWT.

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, penggunaan nada dering dengan menggunakan ayat suci Al-Qur'an atau azan adalah keliru dan tidak dianjurkan.

"Disepakati ulama, menggunakan ayat suci Al-Qur'an dan azan untuk nada dering telepon itu tidak boleh," kata UAH dalam penggalan kajiannya, dikutip Ahad (5/3/2023).

Baca Juga: Ketiduran Saat Khatib Baca Khutbah, Apa Hukumnya?

Ustaz Adi Hidayat menuturkan, bahwasanya para ulama dari Darul Ifta Mesir dan Arab Saudi sepakat agar umat Islam tidak menggunakan ayat suci Al-Qur'an dan azan untuk nada dering telepon. Mereka khawatir ayat-ayat suci Al-Qur'an akan terputus maknanya.

"Dikhawatirkan ada ayat yang terpotong ketika orang mengangkat panggilan teleponnya, sehingga makna ayatnya bisa berubah. Begitu juga dengan panggilan azan," ujar UAH.

Pendiri Quantum Akhyar Institute itu menganjurkan agar umat Islam tidak menggunakan ayat suci Al-Qur'an ataupun azan sebagai nada dering teleponnya.

"Karena itu bagi siapapun yang menggunakan kalimat Al-Qur'an atau azan sebagai nada dering, dianjurkan untuk dikembalikan dengan nada semula," tambahnya.

Baca Juga: UAH Bantah Salah Kaprah Pernyataan Tidak Salat yang Penting Baik

Sementara dalam kajian terpisah, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, menggunakan ayat suci Al-Qur'an sebagai nada dering diperbolehkan dengan syarat. Salah satunya mencegah agar nada ayat suci itu tidak berdering di tempat yang buruk.

"Pastikan jangan sampai berdering. Misalnya ketika membawa HP ke kamar mandi," ujarnya.

Selain itu, ayat suci Al-Qur'an juga harus dipastikan tuntas tanpa terpotong. Sehingga makna ayatnya tidak berubah.

"Adabnya adalah tidak boleh putus ayat. Jadi tuntaskan deringan itu hingga ayatnya tuntas, baru angkat teleponnya. Itulah konsekuensinya karena kita memang tidak boleh memotong ayat," tuturnya.

Baca Juga: Kaya Dunia Miskin di Akhirat atau Sebaliknya? Simak Penjelasan UAH

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 27 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)