LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Denmark menolak permintaan partai politik sayap kanan untuk debat parlemen tentang penerapan larangan
jilbab di sekolah. Menteri imigrasi, Kaare Dybvad Bek, mengatakan, larangan yang diusulkan bertentangan dengan hukum Denmark dan komitmen global negara tersebut.
“Ini adalah penilaian hukum usulan pelarangan jilbab Islam di sekolah dasar yang tidak dapat dilaksanakan dalam kerangka konstitusi dan kewajiban internasional Denmark,” kata Dybvad, diktuip
About Islam, Sabtu (4/3/2023).
Kendati begitu, Dybvad mengatakan, Denmark menghadapi tantangan serius dengan kontrol sosial negatif dan penindasan terhadap perempuan muda di lingkungan tertentu.
Baca Juga: Deretan Ayat-ayat Al-Qur'an Soal Keharusan Muslimah Berhijab“Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat mendukung proposal tersebut, namun kami akan terus melawan pemaksaan dan penindasan terkait kehormatan dan kontrol sosial negatif,” ucapnya.
Menurut laporan komisi (PDF), penggunaan jilbab di sekolah dasar dapat menciptakan pemisahan antara anak-anak dalam dua kelompok yakni ‘kami’ dan ‘mereka’.
Bersamaan dengan pelarangan hijab, komisi membuat rekomendasi lain termasuk menyediakan kursus bahasa Denmark, mempromosikan praktik pengasuhan anak moderen di keluarga etnis minoritas, dan memperkuat pendidikan seksual di sekolah dasar.
Baca Juga: Tutorial Hijab Modern dan Stylish, Sederhana dan MudahProposal larangan jilbab ini telah memicu reaksi di Denmark, karena beberapa ribu orang turun ke jalan Kopenhagen untuk memprotes proposal tersebut.
Islam adalah agama minoritas terbesar di Denmark. Menurut
World Population Review yang diterbitkan pada tahun 2019, 313.713 Muslim tinggal di Denmark, atau sekitar 5,40% dari populasi.
Dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh
Voxmeter atas nama kantor berita
Ritzau, 56,1 responden mengatakan 'tidak' terhadap larangan jilbab di sekolah. Proporsi yang secara signifikan lebih rendah dari 28,2 persen mengatakan 'ya' untuk larangan tersebut sementara 15,7 persen menjawab 'tidak tahu'.
(jqf)