LANGIT7.ID - , Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kemenag mengirim Tim
Survei Perbaikan Tata Kelola Dam ke sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi. Hal tersebut sebagai upaya melakukan perbaikan tata kelola pembayaran Dam
jemaah haji Indonesia.
Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan survei tersebut sebagai tindak lanjut rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo.
Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Bayar Dam Berupa Sembelih Hewan"Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” kata Arsad dalam keterangannya, Ahad (5/3/2023).
Menurut Arsad, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh.
“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” sebut lulusan Al Azhar Kairo itu.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM Khalilurrahman, optimis kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jemaah haji Indonesia.
Baca juga: Dirjen PHU Ingatkan Komitmen Petugas Haji Layani Jemaah LansiaDia berharap melalui perbaikan tata kelola ini, khususnya dalam pendistribusian, nantinya daging hewan Dam, bukan hanya dinikmati fakir miskin di Kota Mekkah, namun juga dapat dikirim ke tanah air.
“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” tuturnya.
Khalil optimis standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah maslakh (rumah pemotongan hewan Dam) di Makkah, akan meminimalisir potensi penipuan dan percaloan Dam jemaah haji.
“Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional,” harap Khalil.
Baca juga: Konsul Haji KJRI Pastikan Tak Ada Penutupan Ziarah di Makkah dan MadinahDi antara Maslakh atau RPH yang sudah dikunjungi: Maslakh Al-‘Ukaisyiah, Maslakh An'am Mekkah (Kilo Asyrah), Maslakh al-Mu’ashim, dan Maslakh Al-Hudaibiyah yang saat ini diberi nama RPH Makkah al-Hadist.
Sebagai informasi, Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM yang beranggotakan lima orang ini bertolak ke Saudi sejak 26 Februari 2
(est)