LANGIT7.ID, Jakarta -
Puasa sunnah Senin-Kamis mengandung banyak keutamaan menghapus dosa dan meninggikan derajat. Pada dua hari tersebut amalan manusia dilaporkan kepada Allah sehingga dianjurkan untuk berpuasa.
Bagi Sahabat Langit7 yang ingin menjalankan puasa sunnah, maka hari Kamis (16/3) merupakan hari terakhir. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat pada Rabu, 22 Maret pekan depan untuk menentukan kapan
awal Ramadhan 1444 Hijriah.
Sementara Muhammadiyah telah mengumumkan awal Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023. Bagi yang terbiasa
puasa Senin-Kamis dianjurkan melazimkan puasanya pada esok hari.
Baca Juga: Wajib Tahu, 9 Macam Orang Ini Dibolehkan Tidak Puasa RamadhanMengutip Islamqa.info, Rabu (15/3/2023), tidak mengapa bagi orang yang terbiasa berpuasa sunnah melanjutkan amalannya meski telah memasuki atau lewat pertengahan Sya’ban. Seperti seseorang yang terbiasa puasa Senin dan Kami, maka dia boleh berpuasa.
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam “Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah.”
Di dalamya ada larangan jelas menyambut Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Bagi orang yang tidak terbiasa berpuasa atau melanjutkan puasa sebelumnya. Kalau tidak melanjutkan dan bertepatan dengan kebiasannya, maka hal itu diharamkan.
Diriwayatkan oleh Tirmizi, (686) dan Nasa’I, (2188) dari Ammar bin Yasir radhiallahu’anhu berkata,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Siapa yang berpuasa di hari yang diragukan orang-orang, maka dia telah berbuat kemaksiatan kepada Abu Al-Qasim (Rasulullah) sallallahu alaihi wa sallam.”
Baca Juga: 2 Tujuan Penting Ramadhan, Mulai Pemanasan Sejak Sya’banHari yang diragukan adalah hari ketiga puluh bulan Sya’ban ketika tidak terlihat bulan sabit dikarenakan mendung atau semisalnya. Dinamakan hari yang diragukan karena ada kemungkinan hari ketiga puluh bulan Sya’ban dan ada kemungkinan hari pertama di bulan Ramadan. Diharamkan berpuasa kecuali bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa dan bertepatan pada hari tersebut.
An-Nawawi rahimahuallah dalam Al-Majmu, mengatakan terkait hukum puasa hari yang diragukan, “Adapun kalau dia berpuasa sunah. Kalau ada sebab, seperti biasanya berpuasa dahr atau sehari puasa sehari berbuka atau berpuasa pada hari tertentu seperti hari Senin. Dan bertepatan (pada hari yang diragukan), maka dibolehkan berpuasa tanpa ada perbedaan diantara teman-teman kami.
Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah “Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah). Kalau tidak ada sebab, maka puasanya haram.”
Baca Juga:
Tips Menjadi Pemenang di Bulan Suci Ramadhan
Ramadhan Jadi Waktu Terbaik Detoksifikasi Tubuh(gar)