LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI,
Santoso, menyoroti maraknya fenomena pejabat publik memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Dia menilai hal tersebut tak sepantasnya dilakukan, mengingat APBN seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut Santoso, APBN sering kali tidak tepat sasaran sehingga rakyat tidak tersentuh dan terabaikan negara. Terlebih, akhir-akhir ini mulai terbongkar adanya kebocoran
pajak di beberapa sektor, pajak digelapkan, negara dirugikan, hingga kesejahteraan rakyat terabaikan.
"Kebocoran pajak yang digelapkan mungkin bisa mencapai 20 persen setiap tahunnya. Ini skandal yang bombastis dan patut dibongkar agar APBN kita dapat maksimal untuk kesejahteraan rakyat," kata Santoso di Jakarta, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: KH Dadang Kahmad: Al-Qur’an Laknat Orang yang Gemar FlexingPolitisi Partai Demokrat itu menuturkan, saat ini banyak harta para
pejabat kementerian yang tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Santoso menilai perilaku koruptif para pegawai pajak dan bea cukai yang telah terungkap menjadi pintu masuk aparat menelisik harta kekayaan mereka.
"Penanganannya melalui
extra ordinary crime. Karena jika dilakukan dengan tindak pidana biasa tidak akan terbongkar kotak pandora kasus ini," ujar Santoso.
Santoso mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. Menurutnya, para oknum pegawai pajak dan bea cukai serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan swasta sebagai wajib pajak harus diperiksa.
"Menkeu harus berani ikut membongkar kerusakan oknum bawahannya. Jika Menkeu tidak melakukannya, maka tuntutan mundur kepada beliau yang digaungkan publik suatu hal yang mesti dia lakukan," tutur Santoso.
Baca Juga: Sentimen Negatif Kementerian Keuangan Meningkat Imbas Kasus Mario DandySeperti diketahui, belakangan ini para pejabat publik gemar
flexing di media sosial. Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, disorot lantaran sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna.
Hal tersebut dianggap tak wajar karena tak sebanding dengan LHKPN miliknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko melaporkan kekayaannya pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021.
Harta eko tercatat senilai Rp15,7 miliar, namun dia memiliki utang sebesar Rp9 miliar. Sehingga total hartanya Rp6,7 miliar pada 2021.
Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo juga telah menjalani klarifikasi di KPK terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Nominal tersebut dinilai tidak sesuai dengan profilnya. Rafael Alun juga pernah diklarifikasi terkait hartanya pada 2018 lalu.
Kemudian, ada nama Vidya Piscarista, istri Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra. Vidya mencuri perhatian publik lantaran gaya hidupnya yang amat mewah. Bahkan, Menteri ATR Hadi Tjahjanto sampai turun tangan menelusuri perihal tersebut.
Baca Juga:
Beli Barang Mewah Salah Satu Modus Pencucian Uang Pejabat
Legislator Minta PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu(gar)