Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Menambah Biaya Haji

Muhajirin Selasa, 28 Maret 2023 - 13:00 WIB
Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Menambah Biaya Haji
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menjalani Rapat Kerja soal biaya haji Indonesia (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023, disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara, untuk jemaah lunas tunda 2022 harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Itu kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Dijelaskan Menag, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya, sehingga jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.

“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Baca Juga: Kemenag-PIHK Sepakati Bipih Haji Khusus Minimal Rp123 Juta

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00. Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Turun, Dasco: Bukti DPR Peduli Aspirasi Rakyat

“Jadi, dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” tandasnya.

Gus Men menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan dan meyakini bahwa semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)