LANGIT7.ID-, Jakarta- - Setiap
anak, tanpa terkecuali, dilahirkan dalam keadaan yang suci dan bersih, yaitu di atas al-fithrah. Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Fauzil Adhim, pakar pendidikan anak dan penulis buku parenting. Menurutnya, al-fithrah memiliki makna yang sangat penting dalam Islam, yaitu berkaitan dengan tauhid.
"Al-fithrah adalah millah, adalah Al-Islam. Tidak ada satu pun anak yang lahir kecuali ia dilahirkan dalam keadaan di atas tauhid, sebab kita semua dahulu telah mengambil perjanjian (mitsaq) dengan Allah ‘Azza wa Jalla," ujar melalui akun media sosial pribadi, Rabu (10/5/2023).
Ibnu 'Asyur, seorang ulama besar dari Tunisia, juga pernah menjelaskan tentang pentingnya menjaga keadaan manusia agar tetap berada di atas al-fithrah. Dia mengatakan:
وأنَّها ما غَشّاها إلّا تَلْقِينُ الضَّلالِ وتَرْوِيجُ الباطِلِ وأنَّ اللَّهَ بَعَثَ النَّبِيئِينَ لِإصْلاحِ الفِطْرَة
"
Dan sesungguhnya tidaklah mereka menyimpang kecuali karena memperoleh talqin kesesatan dan seruan kepada kebathilan. Sesungguhnya Allah mengutus para nabi untuk memperbaiki keadaan manusia agar kembali kepada fithrah," kata Ibnu 'Asyur.
Baca juga:
Rambu-rambu Memilih Pondok Pesantren yang Wajib DiketahuiNamun, siapa yang bertanggung jawab untuk menjaga agar anak tetap berada di atas al-fithrah? Menurut Fauzil Adhim, tanggung jawab tersebut ada pada kedua orangtua, terutama bapaknya. Saat anak baru lahir, kedua orangtua lah yang menentukan arah anak tersebut ke depannya.
Rasulullah SAW pernah menunjukkan tiga momentum yang dimungkinkan terjadinya penyimpangan al-fithrah pada anak. Namun, meskipun Rasulullah telah memberikan arahan tersebut, tetaplah kedua orangtua yang menentukan arah kehidupan anak tersebut.
"Jika anak sudah menyimpang dari al-fithrah, maka kewajiban kedua orangtua adalah melakukan "إصلاح الفطرة" atau memperbaiki dan memperbarui fithrah anak tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan manusia kepada keadaannya semula yang berada di atas al-fithrah," ujar Faudzil.
Oleh karena itu, sebagai orangtua, sudah menjadi tanggung jawab untuk memperbaiki dan menjaga anak tetap berada di atas al-fithrah. Orang tua berkewajiban mendidik anaknya agar tumbuh sesuai dengan fitrah Islam
(ori)