LANGIT7.ID-, Jakarta- - Penyakit fisik bisa diobati dengan berbagai ramuan obat. Tetapi, berbeda jika seseorang mengidap
penyakit hati seperti benci, dengki, dan dendam. Maka, cara tepat mengobati penyakit hati adalah mendekati sang pemilik hati, yakni Allah SWT.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), menjelaskan, orang yang memiliki sifat gampang benci dan dendam dengan seseorang merupakan bentuk hukuman dari Allah SWT.
Sama halnya dengan dengki dan benci. Penyakit hati itu merupakan hukuman yang tidak disadari selama di dunia sebelum adanya balasan di akhirat. Benci merupakan emosi berupa rasa tidak suka terhadap sesuatu, sedangkan dengki tidak sedang atau iri terhadap orang lain dan berusaha untuk menghilangkan nikmat tersebut.
Sementara, dendam adalah rasa marah dalam diri seseorang yang sangat kuat, dan disertai keinginan kuat untuk membalas atau menyakiti orang lain. Ketiga sifat itu merupakan bentuk emosi-emosi negatif yang termasuk dalam perbuatan tercela.
Baca juga:
Perbedaan Infak, Sedekah dan Wakaf"Makanya kita harus belajar sungguh-sungguh untuk membersihkan hati, misalnya melihat tetangga memiliki harta baru berupa mobil, atau bisa merenovasi rumah menjadi lebih mewah justru berpikiran yang tidak-tidak atau berprasangka buruk," ungkap Buya Yahya dalam tausiahnya yang ditayangkan secara daring, dikutip Kamis (18/5/2023).
Lalu, bagaimana cara mengobati penyakit hati tersebut?
Mengutip laman Islamweb, cara pertama mengobati penyakit hati seperti dendam adalah mengatasi penyebab asalnya, yakni kemarahan. Jika seseorang terpancing emosi, maka harus ditekan dengan kesabaran dan mengingat keutamaan menahan amarah. Perasaan dendam membutuhkan perjuangan melawan hawa nafsu.
Orang seperti ini harus memperingatkan dirinya terhadap akibat buruk dari balas dendam ataupun penyakit hati lain. Dia juga harus menyadari kekuasaan Allah terhadap dirinya jauh lebih besar daripada kekuasaan yang dimilikinya.
Allah yang memiliki perintah dan larangan. Tidak ada yang bisa menolak ketetapan hukum-Nya. Ini dari segi teoritis (keilmuan).
Sedangkan dari segi perbuatan praktis, hendaknya memaksakan diri untuk berlaku baik kepada orang yang dibenci atau didendam. Misalnya menukar celaan dengan pujian atau mengganti takabur dengan tawaduk.
Orang itu harus memposisikan diri pada posisi orang yang didendamnya tersebut. Sembari mengingat bahwa dirinya ingin diperlakukan dengan lemah-lembut. Maka, dia juga harus memperlakukan orang lain seperti itu.
(ori)