LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) siap menampung siswa atau santri Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Ini dilakukan jika izin operasional lembaga pendidikan tersebut dicabut pemerintah seiring dengan penetapan tersangka pimpinan pesantren, Panji Gumilang.
“Dari Nahdlatul Ulama sendiri kami siap kalau memang nantinya disuruh menampung siswanya,” tegas Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (2/8/2023)
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Raudlathut Thalibin Rembang, Jawa Tengah tersebut, NU memiliki banyak lembaga pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh santri atau siswa Pesantren Al Zaytun.
Baca juga:
Pimpinan Al Zaytun Tersangka Penistaan Agama, Ketum PBNU Dukung Proses Hukum“Di NU ini ada banyak lembaga pendidikan yang siap untuk itu, saya kira organisasi yang lain juga siap jadi tidak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini. Pemerintah juga saya kira sudah melakukan antisipasi dan persiapan apapun hasil dari hasil ini,” ungkapnya.
Terkait penetapan Panji Gumilang tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Direktorat Tindak Pidana Hukum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Gus Yahya mendukung agar proses hukumnya terus berlanjut. “Ikuti saja proses hukumnya,” ucap Gus Yahya.
Ia menilai, persoalan tersebut perlu segera dituntaskan lantaran dapat mempengaruhi psikologis masyarakat jika dibiarkan berlarut.
“Dari awal saya sudah mengatakan juga bahwa masalah ini harus diselesaikan menurut hukum karena ini masalah yang secara substansial sebetulnya rawan dan bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas,” terang dia.
“Di sisi lain tidak mudah untuk membuat frame atau kerangka hukum untuk mempersoalkan masalah ini. Supaya ini tidak berkembang secara liar, sebaiknya kita ikuti secara strict menurut hukum yang ada,” imbuh dia.

(ori)