Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 16 Februari 2025
home masjid detail berita

BWI: Sahabat Kaya Zaman Rasulullah Mewakafkan Perusahaan

Muhajirin Senin, 21 Agustus 2023 - 18:00 WIB
BWI: Sahabat Kaya Zaman Rasulullah Mewakafkan Perusahaan
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Saptono, mengungkapkan, wakaf pertama kali dilakukan Umar bin Khattab dengan mewakafkan sebuah kebun kurma. Begitu juga dengan Utsman bin Affan yang berwakaf sumur.

Pada zakat itu kelembagaan korporasi belum terwujud, sebagaimana layaknya perseroan terbatas. Menurut Imam, seandainya saat itu Umar dan Utsman sudah memiliki perusahaan, maka yang diwakafkan bukan kebun dan sumur, tapi PT Umar atau Utsman TBK Enterprise.

"Bagi masyarakat Arab Saudi, wakaf kebun kurma dan sumur banyak manfaatnya dikarenakan, keduanya itu memberikan banyak keuntungan," kata Imam melalui pemaparan di BWI, dikutip Senin (21/8/2023).

Imam menjelaskan, hasil kebun kurma bisa dijual. Keuntungan penjualan bisa didistribusikan kepada mauquf alaih. Masyarakat Timur Tengah juga menjadikan sumur sebagia alat produksi, karena di sana tidak ada sungai.

"Kedua bentuk wakaf diatas adalah bentuk nyata dari wakaf, karena wakaf sesungguhnya merupakan benda-benda atau aset-aset produktif," ujar Imam.

Baca juga:Visualisasi Rasulullah SAW Marak, Fatwa MUI: Hukumnya Haram

Imam menyebutkan, sembilan dari 10 sahabat yang dijamin masuk surga adalah pengusaha. Tapi, hanya sedikit yang tahu jika mereka mewakafkan perusahaannya untuk kepentingan umat Islam.

"Berbicara wakaf korporasi, diceritakan kisah 9 dari 10 sahabat rasul yang dijamin masuk surga adalah pengusaha. Tapi biasanya berhenti disitu jarang diteruskan tentang sejarah bahwa 9 sahabat rasul pengusaha yang dijamin masuk surga sembilan-sembilannya mewakafkan perusahaannya" ujar Imam.

Wakaf berkembang sangat pesat dibeberapa Negara. Bahkan, telah lazim sebuah korporasi diwakafkan. Dia menambahkan, makna tentang wakaf tidak dijumpai dalam Al-Qur’an, tapi dapat dijumpai disejumlah hadits.

Meski tidak ada dalam Al-Qur’an, para ahli tafsir mayoritas sepakat merujuk surat Ali ‘Imran Ayat 92 yang artinya:

"Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui." (QS Ali Imran: 92)

Konteks ayat tersebut bisa dihubungkan dengan para pengusaha. Bagi pengusaha, harta terbaik bukan bottom line menyisihkan hasil sebagian dari laba, tapi unit usaha atau perusahaan yang menghasilkan laba tersebut.

"Dikarenakan laba perusahaan tiap tahun berbeda. Dan semakin kinerja perusahaan baik serta produk produknya laku banyak dipasaran maka keuntungan perusahaan meningkat terus dari tahun ke tahun," ujar Imam.

Baca juga:Kisah Jennie Nabilah: Yatim Sejak Kecil dan Nyaris Putus Sekolah, Kini Kuliah di Amerika

Imam mencontohkan, Fulan mempunyai laba Rp5 milyar. Kemudian, dia mewakafkan 10% dari keuntungan atau sebesar Rp500 juta. Ketika Fulan ditanya apakah laba sebesar 5 milyar yang didapat dari perusahaan atau korporasinya merupakan harta terbaik? Fulan menjawab tidak.

"Karena nilai tersebut merupakan keuntungan tahun ini. Bagaimana dengan tahun depan, dua tahun lagi, tiga tahun lagi dan seterusnya," ujar Imam.

Setelahnya, Fulan menjawab harta terbaik adalah engine atau alat penghasil daripada aset tersebut yaitu korporasi atau perusahaan. Itu karena menghitung hasil dari keuntungan aset tersebut akan bertambah tiap tahun.

"Maka, otomatis bagi seorang pengusaha harta terbaik adalah korporasinya itu sendiri. Itulah konsep mengapa konsep korporasi wakaf di negara maju itu sudah lazim atau sudah diterima oleh masyarakat luas," tutur Imam.

Imam menjelaskan, wakaf korporasi sesungguhnya bagian dari amal jariyah. Untuk itu, Imam mengimbau agar dalam menjalankan wakaf korporasi harus memperhatikan kesiapan nazhir. itu karena wakaf korporasi harta dan manfaatnya terus berkesinambungan sampai akhir zaman. Maka dalam hal ini wakaf korporasi menuntut adanya keprofesionalan nazhir.

Maka itu, keprofesionalan nazhir harus dibangikan kembali dan menjadikan nazhir sebagai tempat idaman para kaum milenial untuk mengembangkan karir. Sebab, di sinilah letak aset umat dipercayakan pada mereka.

"Ini menjadi tantangan buat Indonesia. Apabila wakaf korporasi ini dijalankan. Kita membutuhakn lahirnya nazhir-nazhir yang profesional. Menurut sejarah, dulunya nazhir merupakan sebuah profesi yang menjadi idaman para anak muda cerdas brilian yang memilki kompetensi yang luar biasa," ujar Imam.



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 16 Februari 2025
Imsak
04:31
Shubuh
04:41
Dhuhur
12:10
Ashar
15:22
Maghrib
18:19
Isya
19:29
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan