Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Resolusi DK PBB: Biarkan Orang yang Ingin Tinggalkan Afghanistan

ahmad zuhdi Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:26 WIB
Resolusi DK PBB: Biarkan Orang yang Ingin Tinggalkan Afghanistan
Sejumlah warga Afghanistan yang mencoba meninggalkan negaranya setelah Taliban merebut kabul dan berkuasa di sana. Foto: Antara
LANGIT7.ID, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (30/8) akhirnya mengesahkan resolusi terkait krisis Afghanistan. Resolusi itu menyeru Taliban membiarkan orang-orang yang ingin meninggalkan Afghanistan untuk pergi

Hanya saja, resolusi Dewan Keamanan PBB itu tidak menyebutkan pembentukan zona aman di Kabul, seperti yang disarankan oleh presiden Prancis pada Ahad (29/8).

Resolusi tersebut mendapat 13 suara setuju dan dua abstain, yakni Rusia dan China. Ia juga menekankan pentingnya menjaga akses kemanusiaan, menegakkan hak asasi manusia, mencapai penyelesaian politik yang inklusif, dan memerangi terorisme.

Amerika Serikat pada Senin menyelesaikan evakuasi pasukannya dari Afghanistan setelah berperang selama 20 tahun.

Pasukan yang didukung AS menggulingkan penguasa Taliban Afghanistan sebagai pembalasan karena menyembunyikan kelompok militan Al Qaida, yang dituding sebagai pelaku serangan 11 September 2001.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada Ahad bahwa Prancis, dan beberapa pihak lainnya sedang mengerjakan proposal PBB soal pembentukan zona aman di Kabul untuk memungkinkan orang-orang yang mencoba meninggalkan Afghanistan.

Resolusi yang dikeluarkan pada Senin ternyata tidak mengatur soal zona aman.

Sebaliknya, resolusi tersebut menyebut harapan terhadap Taliban agar memenuhi komitmennya "termasuk mengenai keberangkatan yang aman, terjamin, dan tertib dari Afghanistan bagi warga Afghanistan dan semua warga negara asing."

Resolusi itu tidak merinci ketentuan apa pun untuk menghukum Taliban jika gagal mengizinkan orang-orang berangkat atau mengambil langkah-langkah lain seperti yang didesak Dewan Keamanan. (Sumber: Antara)

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan