LANGIT7.ID-, Jakarta- - Regulator Prancis mengizinkan pembaruan perangkat lunak Apple untuk iPhone 12. Sebelumnya, Badan Frekuensi Nasional (ANFR) Prancis menemukan bahwa iPhone 12 vanilla memancarkan gelombang elektromagnetik lebih tinggi dari yang diizinkan.
Hal tersebut membuat otoritas Prancis menghentikan sementara penjualan iPhone 12 dan mengharuskan Cupertino melakukan pembaruan software.
Namun, ANFR baru-baru ini mengklaim bahwa regulator telah menyetujui pembaruan perangkat lunak iPhone 12.
Seperti dilaporkan GSM Arena, dikutip Sabtu (30/9/2023), ANFR mengeluarkan siaran pers yang berbunyi, "Sekarang terserah Apple untuk mendistribusikan pembaruan baru ke semua pengguna iPhone 12 di Prancis".
Standar Uni Eropa (UE) untuk SAR perangkat yang dimasukkan ke dalam saku adalah 4,0 watt per kilogram, sedangkan iPhone 12 diketahui memiliki SAR 5,74 W/kg sebelum pembaruan terkini.
Perlu dicatat bahwa metode pengujian di Prancis berbeda dari negara lain karena metode tersebut mencakup pengujian SAR untuk anggota tubuh (yaitu memegang ponsel di tangan) yang gagal dilakukan pada iPhone 12.
Menariknya, saat iPhone diluncurkan pertama kali pada 2020 lalu, tidak berada di atas ambang batas SAR. Namun, kemudian lembaga Prancis tersebut memperkenalkan SAR terbaru untuk metode pengujian anggota badan pada tahun yang sama.
Pejabat dari beberapa negara anggota UE termasuk Belgia, Jerman, dan Italia sebelumnya meminta Apple untuk mengeluarkan pembaruan ini ke seluruh UE.
Namun masih harus dilihat apakah Apple akan melakukan pembaruan ke negara lain di luar Prancis.
(ori)