LANGIT7.ID, Palembang - Kota Palembang memiliki tempat yang bisa menjadi pilihan bagi Sahabat Langit7 yang ingin menikmati beragam satwa yang menggemaskan. Namanya, Palembang Bird Park atau Taman Burung.
Tempat wisata ini berlokasi di Jalan Gubernur H.A Bastari, Jakabaring, Kota Palembang, tepatnya di kawasan OPI Mall Jakabaring.
Beragam aktivitas bisa dilakukan oleh Sahabat Langit7 saat berkunjung ke sana. Mulai dari berinteraksi dengan memberi makan burung-burung hingga keliling naik seekor kuda poni.
Koleksi beragam jenis burung di tempat wisata itu ada burung parkit, burung love bird, burung hantu, burung kakak tua, burung unta, burung jalak, serta burung macaw.
Nah, bagi Sahabat Langit7 yang tertarik dengan seekor burung hias, yaitu burung macaw cukup membayar Rp20.000 per orang untuk dapat berfoto dengan burung yang memiliki warna bulu indah dengan warna yang beragam pada tubuhnya tersebut.
![Palembang Bird Park Bisa Beri Makan Burung hingga Naik Kuda Poni]()
Pengunjung saat memberi makan burung yang ada di Palembang Bird Park. Foto: instagram @palembangbirdpark
Kemudian, di tempat wisata yang kerap dikunjungi anak-anak hingga orang dewasa tersebut juga bisa memberi makan hewan lainnya, seperti kelinci, kura-kura, rusa hingga iguana.
Adapun aktivitas lainnya, jika Sahabat Langit7 tertarik berfoto dengan ular-ular yang ada di tempat wisata tersebut akan dikenakan tarif Rp20.000 per orang.
Sedangkan yang suka dengan kucing maka Sahabat Langit7 bisa bermain di rumah kucing. Untuk masuk ke tempat yang satu itu, akan dikenakan tarif Rp10.000 per orang.
Di sana juga, aktivitas seru lainnya yang bisa dilakukan oleh Sahabat Langit7 bisa keliling naik kuda poni. Jika ingin naik kuda tersebut akan dikenakan tarif seharga Rp25.000.
Kini Palembang Bird Park sendiri telah kembali beroperasional. Tempat wisata itu dibuka mulai pukul 10.00 sampai pukul 18.00 WIB. Tiket masuknya pun dibanderol Rp50.000 per orang.
Kendati telah dibuka kembali, saat Sahabat Langit7 berkunjung ke sana jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) mengingat pandemi Covid-19 hingga kini belum juga berakhir.
(sof)