LANGIT7.ID, Jakarta - Kebocoran data pribadi di media sosial menjadi dorongan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dituntaskan tahun ini. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad terkait kebocoran sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita patut mempertanyakan mengapa data sekelas kepala negara bisa didapat dengan mudah. Kebocoran ini menunjukkan bahwa RUU PDP perlu segera diselesaikan," kata Suparji dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Manfaat Shalat Tahajud, Karier Melesat Rezeki BerlimpahDia menilai, kebocoran data pribadi menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum. Menurutnya, pihak kepolisian juga harus bertindak cepat dan tegas bila mendapati laporan tentang kebocoran data pribadi.
Sebab, kata dia, saat ini masyarakat pun sangat merasakan dampak dari kebocoran data pribadi. Yang paling sering terjadi adalah kiriman SMS atau telepon dari orang tak dikenal. Bahkan, melalui SMS atau telepon seseorang bisa terkena penipuan.
"Saya berharap, RUU PDP dapat menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Dari mulai NIK hingga nomor telepon bahkan email. Sebab, data-data tersebut sangat rawan disalahgunakan," katanya.
Bila perlu, kata dia, diberikan sanksi yang berat seperti pidana denda dan penjara terhadap pihak yang menyalahgunakan data pribadi orang lain untuk mencari keuntungan. Pasalnya, aksi tersebut sangat merugikan pemilik data.
Baca Juga: Pengertian dan Keutamaan Sunnah, Harus Diterapkan Setiap MuslimSelain itu, dia juga berharap kepada masyarakat agar lebih cermat dan tidak mudah menyebarkan data pribadi. Baik kepada orang lain secara langsung atau upload ke internet.
"Masyarakat sebaiknya lebih hati-hati dalam persoalan data pribadi. Meski hanya NIK, email atau nomor telepon, jangan sampai dianggap remeh lalu dengan mudah menyebarkannya," ujarnya.
Baca Juga:
Kerjakan Ibadah Ini setelah Adzan Subuh, Pasti Lebih Kaya dari Jeff Bezos
Keluarga Dai Berjuang Memakmurkan Masjid, Dedikasi untuk Dakwah(asf)