LANGIT7.ID-, Israel- - Kementerian luar negeri Israel merekomendasikan agar warga Israel tidak bepergian ke Maladewa setelah pemerintah negara tersebut melarang masuknya pengunjung dengan paspor Israel.
Kementerian Israel mengatakan, rekomendasi ini juga berlaku bagi warga Israel yang memiliki kewarganegaraan ganda.
"Bagi warga Israel yang sudah berada di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan meninggalkan negara itu, karena jika mereka mengalami kesulitan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu," kata kementerian Israel dalam sebuah pernyataan.
Presiden Maladewa Dr. Mohamed Muizzu mengambil keputusan ini setelah mendapat rekomendasi dari Kabinet, menurut pernyataan dari kantornya.
"Keputusan Kabinet ini termasuk mengubah undang-undang yang diperlukan untuk mencegah pemegang paspor Israel memasuki Maladewa dan membentuk subkomite Kabinet untuk mengawasi upaya-upaya ini," tambah pernyataan tersebut.
Sebagai informasi, sebanyak 528 warga negara Israel telah mengunjungi Maladewa dalam empat bulan pertama tahun ini, turun dari 4.644 selama periode yang sama pada tahun 2023, menurut data pemerintah Maladewa.
(lam)