LANGIT7.ID-, Jakarta- - Revolusi ekonomi syariah tengah bergulir di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) ambil langkah strategis dengan menggelar pelatihan intensif bagi para pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Islam. Langkah ini diambil untuk memperkuat pemahaman mereka tentang ekonomi syariah di era digital.
Program Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah menjadi ujung tombak inisiatif ini. Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mewujudkan program tersebut.
KH Sholahuddin Al Aiyub, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, mengungkapkan tujuan utama program ini. "Tujuan utamanya adalah untuk menyiapkan para pimpinan ormas yang memiliki pengetahuan terkait ekonomi syariah, khususnya terkait fikih muamalah maliyah," ujar dia di Jakarta, dikutip Kamis (29/8/2024).
Pelatihan ini terbagi dalam tiga kelas spesifik. Kelas pertama fokus pada fikih muamalah maliyah dasar. Kelas kedua mempersiapkan ahli pasar modal syariah. Sementara kelas ketiga ditujukan bagi dai dan daiyah yang telah tersertifikasi MUI.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pimpinan ormas Islam, pengurus MUI, para dai dan daiyah, hingga tokoh-tokoh lembaga keislaman terkemuka.
"Kerja sama ini memang diharapkan ada semacam peningkatan literasi ekonomi syariah yang saat ini masih dirasa belum menggembirakan," tambah Kiai Aiyub.
Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dasar, jenjang berikutnya sudah menanti. Mereka akan dipersiapkan menjadi pengawas syariah, sebuah posisi krusial dalam pengawasan keuangan berbasis Islam.
Harapan besar disematkan pada program ini. Para pemimpin ormas Islam diharapkan mampu memberi solusi praktis atas persoalan ekonomi umat sehari-hari.
"Nanti bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan ekonomi syariah bisa lebih as dan sesuai dengan apa yang dihadapi masyarakat. Terkait dengan bank syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah," pungkas Kiai Aiyub.
(lam)