LANGIT7.ID-, Jakarta- - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kesiapannya untuk membuka seluruh fakta terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 di tengah kontroversi yang kian memanas. Pernyataan ini disampaikan Yaqut sebagai respons atas berbagai tuduhan yang dilontarkan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
"Kami siap memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada publik mengenai proses penyelenggaraan haji tahun 2024," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Menag Yaqut menekankan bahwa Kementerian Agama telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan transparansi. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga:
Pansus Haji DPR Pertimbangkan Tindakan Tegas Terhadap Menag Yaqut"Jika ada temuan pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Yaqut, menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum.
Pernyataan Menag ini muncul di tengah polemik terkait dugaan penyimpangan dalam proses pemberangkatan jemaah, khususnya mengenai fenomena sekitar 3.500 jemaah yang diduga dapat berangkat tanpa melalui masa tunggu yang lazim.
Namun, meski telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan, tindakan Menag Yaqut justru menimbulkan tanda tanya baru. Pansus Haji DPR mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Yaqut dalam dua pemanggilan yang telah dilakukan.
Marwan Jafar, anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, mengonfirmasi bahwa Menag telah dua kali tidak memenuhi undangan pemeriksaan. "Kami akan mengirimkan undangan ketiga, berharap beliau hadir kali ini," ujar Marwan.
Ketidakhadiran Menag ini semakin diperparah dengan adanya perbedaan keterangan mengenai alasan ketidakhadirannya. Pihak Kementerian Agama menyatakan bahwa Yaqut sedang menghadiri MTQ di Kalimantan Timur pada saat pemanggilan terakhir. Namun, Marwan mengklaim telah menemukan dokumen internal Kemenag yang menunjukkan bahwa Yaqut sebenarnya dijadwalkan menghadiri rapat koordinasi di kantornya di Jakarta.
"Kami menemukan surat internal Kemenag yang menunjukkan Pak Menteri sebenarnya ada di Jakarta, bukan di Kaltim seperti yang diklaim," ungkap Marwan, menambah kecurigaan terhadap transparansi Kementerian Agama.
Situasi ini telah memicu pertimbangan untuk mengambil langkah lebih tegas dari pihak DPR. Pansus Haji kini berencana mengirimkan undangan ketiga dalam minggu ini. Marwan bahkan menegaskan kemungkinan meminta bantuan kepolisian jika Menag kembali mangkir, "Jika mangkir lagi untuk ketiga kalinya, sesuai UU MD3, kami mungkin akan meminta bantuan kepolisian untuk membawa Menteri."
Di tengah kontroversi ini, Kementerian Agama tetap bersikukuh bahwa penyelenggaraan haji 2024 telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Namun, ketidakhadiran Menag dalam pemanggilan Pansus dan perbedaan keterangan mengenai keberadaannya telah membuka babak baru dalam polemik ini.
Sementara itu, Marwan Jafar tetap kukuh dengan pendiriannya mengenai dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji. "Data yang kami miliki menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses seleksi dan pemberangkatan jemaah," ungkap Marwan. Ia juga mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan pihak berwenang dalam dugaan gratifikasi.
Perlu diingat bahwa pembentukan Pansus Haji bertujuan untuk menginvestigasi berbagai permasalahan yang muncul selama musim haji 2024. Selain mengadakan rapat, tim DPR juga telah melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kemenag pada 4 September lalu, menunjukkan keseriusan mereka dalam menggali informasi.
Kontroversi ini telah menarik perhatian publik dan memicu perdebatan di berbagai kalangan. Banyak pihak menuntut adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan-tuduhan tersebut, serta mengharapkan kehadiran Menag Yaqut dalam pemanggilan berikutnya untuk memberikan klarifikasi langsung.
Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari situasi ini, berharap agar transparansi dan keadilan dapat terwujud dalam penyelesaian masalah penyelenggaraan haji 2024. Kehadiran atau ketidakhadiran Menag Yaqut dalam panggilan ketiga Pansus Haji DPR akan menjadi momen krusial yang dapat menentukan arah penyelesaian kontroversi ini.
(lam)