Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 30 Oktober 2025
home masjid detail berita

Wasit Bertindak Curang, Begini Hukumnya dalam Islam

esti setiyowati Jum'at, 11 Oktober 2024 - 22:00 WIB
Wasit Bertindak Curang, Begini Hukumnya dalam Islam
Wasit asal Oman, Ahmed Abu Bakar Said Al Kaf menjadi bulan-bulanan netizen Tanah Air atas keputusan kontroversialnya saat memimpin laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia melawan Bahrain.
LANGIT7-Jakarta,- - Wasit asal Oman, Ahmed Abu Bakar Said Al Kaf menjadi bulan-bulanan netizen Tanah Air atas keputusan kontroversialnya saat memimpin laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia melawan Bahrain.

Al Kaf dinilai merugikan Skuad Garuda sejak awal pertandingan. Pengadil lapangan ini disebut banyak mengeluarkan keputusan aneh.

Mulai dari duel ringan yang berujung pelanggaran, pemain Bahrain yang "lebay" berguling-gulingan saat mendapat sentuhan ringan, hingga dituding sengaja mengulur waktu demi keuntungan tim tuan rumah.

Dalam Islam, curang adalah perbuatan yang melanggar prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan. Perbuatan curang mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti dalam perdagangan, keuangan, perjanjian, dan interaksi sosial.

Baca juga:Kontroversi Wasit Nodai Hasil Imbang Timnas Indonesia 2-2 Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Al-Qur'an menjelaskan perbuatan curang dalam surah Al-Mutaffifin ayat 1-4.

1. وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ

Artinya: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang."

2. ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ

Artinya: "(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi."

3. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

Artinya: "dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."

4. أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ

Artinya: "Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan."

Dijelaskan dalam buku "Perang Melawan Kecurangan (Politik Pemimpin Profetik" oleh Sutarto, kecurangan terbagi dalam beberapa jenis, yaitu risywah (suap), khiyanat (mark up), ghulul (penggelapan), ghasab, sariqah, intikhab, dan aklu shut.

Dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah mengatakan bahwa orang yang berbuat curang tidak termasuk golongannya. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda,

"Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku." (HR Muslim).

Hadits lain juga menyebutkan seorang pemimpin yang berperilaku curang dan berkhianat pada rakyatnya. Bila orang tersebut meninggal dalam keadaan belum bertaubat, maka Allah SWT akan mengharamkan surga baginya.

"Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya." (HR Muslim)

Curang juga bisa berbentuk menerima atau memberi suap. Islam melarang keras umatnya untuk berbuat seperti ini. Rasulullah saw bersabda,

"Allah melaknat penyuap dan penerima suap." (HR Ibnu Majah).

Sementara curang dengan mengambil yang bukan haknya dijelaskan Rasulullah melalui riwayat Muslim.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum atau sesuatu yang lebih kecil daripada itu, maka hal itu termasuk ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa." (HR Muslim).

Penjelasan perilaku curang dalam Al-Qur'an dan hadits menjadi peringatan bagi setiap umat manusia untuk menghindarinya.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 30 Oktober 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:54
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan