LANGIT7-Jakarta,- - Bintang Pop Britney Spears tak pernah lepas dari sensasi. Baru-baru ini ia memberi pengumuman mengejutkan melalui media sosial, yaitu telah menikah. Namun bukan dengan kekasihnya, Paul Richard Soliz, melainkan menikahi dirinya sendiri.
Kejadian unik itu pertama kali ia umumkan lewat sebuah video di Instagram. Video itu memperlihatkan Britney yang mengenakan baju pengantin berwarna putih dan tidak terlihat cerah.
“Hari aku menikahi diriku sendiri. Mungkin terdengar memalukan atau konyol, tapi menurutku ini adalah hal paling brilian yang pernah aku lakukan!!!” tulis Spears pada video yang diunggah di akun Instagram resminya, Senin 21 Oktober lalu.
Sementara itu, belum lama ini seorang sumber mengungkapkan bahwa keluarga dan teman-teman dekat pelantun Lucky itu merasa khawatir dengan kondisi kesehatan mental dia. Sumber tersebut juga mengatakan kondisi Britney kian memburuk usai bebas dari konservatori atau perwalian hukum pada 2021.
Baca juga:
Gaya Santun Cucu JK, Tamara Kalla saat Dilamar Rasyid Rajasa Curi Perhatian“Ia (Britney) memang bebas dari konservatori pada 2021, namun sejak saat itu kondisinya tampak terus menurun,” ujar seorang sumber mengutip dari OK Magazine.
Usai mengumumkan pernikahan dengan dirinya sendiri, penyanyi berusia 42 tahun itu juga memperlihatkan foto dirinya tengah menjalani “bulan madu” seorang diri di Turks dan Caicos.
“Fakta kalau dia merencanakan bulan madunya sendiri tanpa suami, ini memperlihatkan perilaku yang semakin mengkhawatirkan,” tambah sumber tersebut.
Diketahui, Britney sudah sejak lama bergelut dengan kesehatan mentalnya. Ia sempat mengalami gangguan mental yang cukup serius. Hal ini yang membuat Spears harus mendapat perwalian hukum dari ayahnya, Jamie Spears, sejak 2008. Selama masa konservatori, Spears tidak dapat mengambil keputusan pribadi atau keuangan sendiri tanpa persetujuan ayahnya.
Mendengar kondisi tersebut, para penggemar Britney pun merasa iba dan lalu menggerakkan aksi “Free Britney”. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Spears akhirnya dibebaskan dari perwalian hukum pada 2021
(ori)