LANGIT7-Jakarta,- - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berkomentar usai Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktoralnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengaku belum tahu dan hanya baru mendapatkan rekomendasinya. "Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat," kata Bahlil kepada media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Yang dia pahami gelar doktoralnya di UI tak ditangguhkan. Bahlil pun meminta awak media menanyakan lebih lanjut ke pihak UI.
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," katanya.
Baca juga:
UI Minta Maaf Soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusannya Ditangguhkan "Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan sikap tegas atas atas permasalahan Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI juga meminta maaf kepada masyarakat sekaligus menyatakan menangguhkan kelulusan Bahlil.
Penyampaian maaf tersebut disampaikan Majelis Wali Amanat (MWA) UI dalam siaran pers melalui Nota Dinas Nomor ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang ditandatangani Ketua MWA UI, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Selasa (12/11/2024).
Dalam siaran pers tersebut, UI hanya menyebut mahasiswa yang bersangkutan dengan inisial BL.
Keterangan pers tersebut menegaskan, UI mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.
“UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik," bunyi keterangan pers.
(ori)