LANGIT7.ID-Jakarta; Dana kelolaan haji Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan mencapai Rp166,7 triliun pada 2023. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga menyentuh Rp170,5 triliun pada akhir 2024. Penempatan dana dilakukan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang terjamin keamanannya.
"Seluruh dana haji diinvestasikan pada instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang perlu digarisbawahi, tidak ada sedikitpun dana haji yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Selasa (17/12/2024).
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan besarnya potensi ekonomi dari aktivitas perhajian di Indonesia. Tercatat perputaran dana mencapai Rp60-70 triliun per tahun, dengan rincian Rp21 triliun berasal dari kegiatan haji yang dikelola BPKH dan Rp30-40 triliun dari sektor umrah.
Guna mengoptimalkan pengelolaan dana tersebut, BPKH telah mengambil langkah strategis dengan mendirikan anak usaha yang terintegrasi dalam ekosistem haji pada 2023. Inisiatif ini bertujuan menekan biaya penyelenggaraan sekaligus memaksimalkan dampak ekonominya.
Dalam sistem tata kelola haji nasional, terdapat tiga institusi utama yang berperan penting. Kementerian Agama bertindak sebagai pelaksana teknis, BPKH menjalankan fungsi pengelolaan keuangan, dan DPR RI memegang wewenang penetapan anggaran.
Potensi besar pengelolaan dana haji ini menjadi fokus pembahasan dalam seminar yang digelar BPKH bersama Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di IPB International Convention Center, Bogor. Ketua Umum ICMI Arif Satria menyoroti pentingnya optimalisasi dana haji untuk pengembangan ekonomi syariah dan UMKM Indonesia.
Sementara itu, Dekan FEM IPB yang juga pakar ekonomi syariah, Irfan Sauqibeik, mendorong perluasan ruang investasi BPKH. Menurutnya, hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan dana haji dalam jangka panjang.
(lam)