LANGIT7.ID, Jakarta -
Imam Syafi'i pernah tidak Qunut Subuh di Masjid Abu Hanifah. Padahal dia mengamalkan bacaan doa di antara rukuk dan i'tidal ketika shalat subuh.
Menurut Madzhab Syafi'i, Qunuh Subuh dihukumi Sunnah Abdl. Artinya bila seseorang meninggalkannya, baik sengaja ataupun lupa, sunnah baginya melakukan sujud sahwi di akhir shalat.
Baca Juga: Bacaan Shalawat Imam Syafii, Amalan Sunnah untuk Dibaca Sore HariPerbedaan pandangan mengenai hukum qunut semestinya tidak menjadikan pertentangan dan polemik berkepanjangan. Imam Syafi'i pernah tidak Qunut Subuh di
Masjid Abu Hanifah.
![Imam Syafii Pernah Tidak Qunut Subuh di Masjid Abu Hanifah]()
Dia telah mencontohkan sikap yang amat toleran kepada sesama Muslim yang berbeda pandangan mengenai penerapan Qunut Subuh, khususnya saat shalat subuh berjamaah di Masjid Abu Hanifah.
Baca Juga: Kisah ketika Rasulullah Kesiangan Shalat Subuh saat SafarSuatu ketika Imam Syafi'i diminta menjadi imam saat shalat subuh di Masjid Abu Hanifah. Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit atau yang dikenal Imam Hanafi merupakan salah satu imam fiqih.
Ketika shalat subuh di Masjid Abu Hanifah, Imam Syafi'i sengaja tidak membaca doa qunut. Kesengajaan itu ia lakukan untuk mengormati perbedaan pandangan antara dirinya dengan Imam Hanafi.
![Imam Syafii Pernah Tidak Qunut Subuh di Masjid Abu Hanifah]()
"(Bagaimana) aku mempertentangkannya, sementara aku berada di hadapannya," kata Imam Syafi'i ketika ditanya alasannya sebagaimana diceritakan Thaha Jabir Fayyadl al-Alwani dalam kitabnya Adabul Ikhtilaf fil Islam.
Baca Juga: Kerjakan Ibadah Ini Usai Adzan Subuh, Pasti Lebih Kaya dari Jeff BezosDalam riwayat lain, Imam Syafi'i berkata, "Karena Imam Hanafi tidak menyebut qunut sebagai suatu sunnah pada shalat subuh, maka saya meninggalkannya karena menjaga adab kepadanya."
(bal)