Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 27 Mei 2026
home masjid detail berita

Kisah ketika Rasulullah Kesiangan Shalat Subuh saat Safar

fajar adhitya Ahad, 25 Juli 2021 - 07:05 WIB
Kisah ketika Rasulullah Kesiangan Shalat Subuh saat Safar
Ilustrasi perjalanan saat safar. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Ummat Muslim memiliki kewajiban shalat lima waktu. Ada dua waktu yang dianggap berat oleh sebagian orang, yakni Isya dan Subuh, yaitu bertepatan dengan jam-jamnya beristirahat dan sedang nyenyaknya tidur. Tapi masyarakat Indonesia sebagian besar mampu menunaikan shalat Isya, bahkan beberapa bisa berjamaah di masjid. Bagaimana dengan shalat Subuh?

Tidak banyak ummat Muslim yang dapat shalat subuh di awal waktu, apalagi berjamaah di masjid. Alasannya karena lelah bekerja atau terlalu larut tidur. Meski beberapa orang memiliki alasan sudah menjadi kebiasaan. Apa hukumnya shalat subuh kesiangan?

Melansir laman HàlãQáh Syar'iyyah yang ditulis Ahmad Hasanuddin Umar, seorang sahabat yang bernama Imran bin Hushain bercerita: "Kami pernah dalam suatu perjalanan (sepulang dari perang khaibar) bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panasnya sinar matahari.

Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan (ada riwayat yang menjelaskan Abu Bakar radhiyallahi anhu). Umar bin Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya.

Ketika Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan belum shalat subuh) dan Umar adalah seorang yang kuat dan keras, ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir Umar.

Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami (bahwa mereka bangun kesiangan dan belum shalat subuh). Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudhu, beliau lalu berwudhu kemudian diseru (diadzani) untuk shalat (subuh). Maka beliau shalat subuh bersama orang banyak.

Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya: "Apa yang menghalangimu untuk shalat subuh bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku sedang junub, sementara air tidak ada."

Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja dan Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air."

Lalu keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya.

Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) waktu sekarang ini, dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah ke sana." Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabii)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud".

Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka.

Dan akhirnya, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dan sambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama.

Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu bersabda: "kumpulkanlah (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut, makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya.

Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabii, lalu laki-laki itu berbuat begini dan begitu. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq.

Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut.

Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam.

Abu Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabii adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu Aliyah berkata, "Ash-Shabi’un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

Kisah diatas disebutkan dalam kitab shahih Bukhari pada pembahasan tentang Tayamum Bab Tanah yang bersih cukup sebagai sarana bersuci bagi Kaum Muslimin sebagai pengganti air dari jalur periwayatan Auf al-A'rabiy dari Abu Rajaa al-Athaaridiy dari sahabat Imran bin Hushain.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 27 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)