LANGIT7.ID-Jakarta; Prancis pada Selasa ini menyatakan dengan tegas bahwa pemindahan paksa warga Gaza adalah hal yang tidak dapat diterima, merespons pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump yang mengusulkan relokasi warga Palestina Gaza ke Mesir dan Yordania.
"Pemindahan paksa penduduk Gaza adalah hal yang tidak dapat diterima," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis saat diminta tanggapan mengenai pernyataan Trump.
"Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum internasional secara serius, tetapi juga akan sangat menghambat solusi dua negara," tambahnya, merujuk pada upaya menciptakan perdamaian dengan keberadaan negara Israel dan Palestina yang hidup berdampingan.
Baca juga: Mesir Bantah Keras Kabar Pembicaraan Telepon antara Trump dan Presiden al-Sisi soal Pengungsi GazaJuru bicara tersebut juga menekankan bahwa usulan ini akan menjadi "faktor yang dapat mengganggu stabilitas sekutu dekat kami, Mesir dan Yordania."
Hampir seluruh penduduk Jalur Gaza yang berjumlah 2,4 juta jiwa telah mengungsi akibat perang yang dimulai sejak serangan kelompok militan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Namun, gencatan senjata yang mulai berlaku bulan ini membuka harapan baru untuk upaya perdamaian permanen. Pada hari Senin, Trump mengungkapkan keinginannya untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza ke lokasi yang "lebih aman" seperti Mesir atau Yordania.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Palestina Kembali ke Gaza, Melihat Kota dalam Puing-puing KehancuranSebelumnya pada hari Sabtu, Trump juga mengemukakan ide untuk "membersihkan" Gaza setelah konflik yang menurutnya telah mengubah wilayah Palestina tersebut menjadi "lokasi penghancuran."
Qatar, yang bersama Amerika Serikat dan Mesir menjadi mediator gencatan senjata, pada hari Selasa menegaskan bahwa solusi dua negara adalah "satu-satunya jalan ke depan."
Mesir dan presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas juga menyatakan penolakan keras terhadap usulan Trump tersebut.
(lam)