LANGIT7.ID-, Tokyo - - Jumlah
umat Islam yang tinggal di Jepang terus mengalami peningkatan. Kondisi ini berpengaruh pada tingginya permintaan lahan
pemakaman umum.
Sejumlah pemerintah daerah tengah mempertimbangkan untuk membangun area kuburan baru untuk menampung pekerja asing.
Tetapi gagasan tersebut tidak diterima dengan baik oleh beberapa tokoh masyarakat Jepang. Mereka merasa keberatan karena terkait
masalah sanitasi.
Baca juga: Dinamika Populasi Muslim di India: Tren dan Proyeksi Menuju 2050Umat Muslim yang mempertimbangkan untuk tinggal secara permanen di Jepang mengalami kekhawatiran karena terbatasnya jumlah lahan pemakaman.
Pada Desember lalu, Gubernur Miyagi Yoshihiro Murai tengah mempertimbangkan untuk membangun pemakaman baru di prefektur tersebut setelah adanya keluhan dari seorang penduduk Muslim.
Sebagai informasi, prefektur yang terletak di wilayah Tohoku di timur laut Jepang ini memiliki perjanjian dengan pemerintah Indonesia pada 2023 mengenai pengamanan
sumber daya manusia dalam upaya
mendukung industri lokal.
Seperti diketahui, Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Al-Qur'an mengatakan bahwa
umat Islam harus dikuburkan dan dibangkitkan setelah kematian. Karenanya kremasi dilarang keras dalam Islam.
“Saya rasa pemerintah harusnya lebih peduli dengan kurangnya perhatian terhadap multikulturalisme, meski mengklaim sebagai masyarakat multikultural,” kata Murai seraya menunjukkan bahwa tidak ada kuburan di wilayah Tohoku, dikutip Kyodo News, Jumat (31/12025).
“Bahkan jika saya dikritik, kita harus melakukan sesuatu mengenai hal ini,” tambahnya.
Baca juga: Populasi Muslim Indonesia Bakal Disalip IndiaDi tempat lain, proyek pembangunan pemakaman besar yang dipromosikan oleh Asosiasi Muslim Beppu, sebuah perusahaan keagamaan di Hiji, Prefektur Oita, di barat daya Jepang, ditunda tanpa batas waktu karena bertentangan dengan walikota kota tersebut.
Rencana awalnya tampaknya berjalan baik. Pada tahun 2023, warga setempat menyetujui rencana penjualan tanah milik Pemkot dengan syarat memenuhi tata cara lokasi pemakaman.
Persyaratannya termasuk kesepakatan dengan asosiasi warga sekitar dengan menjanjikan tidak ada penguburan tambahan selama 20 tahun di petak yang telah dilakukan penguburan dan bahwa air tanah akan diuji setahun sekali.
Namun, situasi menjadi suram ketika Tetsuya Abe, yang menentang rencana tersebut karena kekhawatirannya terhadap
kesehatan masyarakat, memenangkan pencalonan perdana walikota pada Agustus 2024.
Perwakilan asosiasi tersebut, Tahir Khan, diberitahu bahwa Abe tidak berniat menjual lahan tersebut untuk digunakan sebagai kuburan setelah warga menyatakan kekhawatirannya tentang kemungkinan kontaminasi air minum dan masalah lainnya.
Pakar urusan Muslim di Jepang, Hirofumi Tanada menyebut
populasi orang Islam di negara itu berjumlah sekitar 350.000 di awal tahun 2024.
Baca juga: Riset: Populasi Muslim Dunia Diproyeksi Capai 2,2 Miliar di 2030Profesor emeritus di Universitas Waseda itu juga mengatakan, jumlah masjid di Jepang juga mengalami peningkatan.
Empat dekade lalu jumlah masjid di Negeri Sakura itu hanya ada beberapa saja. Namun per Juni 2024, jumlahnya bertambah secara signifikan menjadi sekitar 150 masjid.
Meskipun jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat, menurut kota Hiji dan lainnya, hanya ada sekitar 10 lokasi utama yang memiliki situs pemakaman di Jepang yang memiliki afiliasi keagamaan, termasuk situs Kristen.
Undang-undang mengenai lokasi pemakaman tidak melarang kuburan, dan pemerintah daerah dapat menetapkannya jika mereka menetapkan persyaratan.
Namun menurut survei nasional yang dilakukan pada tahun fiskal 2023, lebih dari 99,9 persen kuburan masih melakukan kremasi.
Di tengah kekurangan tenaga kerja dalam negeri, pemerintah menggembar-gemborkan upayanya untuk menerima lebih banyak sumber daya manusia dan berupaya mewujudkan masyarakat inklusif.
Abe, Walikota Hiji, mengatakan masalah penyediaan lahan pemakaman tidak boleh diserahkan kepada pemerintah kota, dan menyarankan agar pemerintah pusat turun tangan untuk membuat pedoman.
Pada tahun 2021, Asosiasi Muslim Beppu mengajukan petisi kepada pemerintah pusat untuk mendirikan pemakaman umum di mana masyarakat dapat memilih metode penguburan sesuai dengan keyakinan mereka, tetapi “belum ada perubahan,” menurut asosiasi tersebut.
Baca juga: Populasi Muslim Meningkat, Din Syamsuddin Ungkap Geliat Dakwah di BaratKhan, seorang profesor universitas di Oita yang datang ke Jepang pada tahun 2001 dan menjadi warga negara Jepang, memiliki seorang anak yang lahir di Jepang.
“Kita tidak bisa menyerah pada kuburan demi generasi berikutnya.” katanya.
(est)