LANGIT7.ID, Jakarta - Hetty Koes Endang, penyanyi senior kenamaan Indonesia, baru saja menggelar acara aqiqah sang cucu, Arlo Astrodistira Arsanda, di rumahnya pada Senin (20/9) lalu.
Hetty terlihat begitu bersemangat mendukung acara aqiqah Arlo putra pertama dari Afifah Yusuf, putri Hetty Koes Endang. Acara ini diadakan di usia Arlo yang menginjak 40 hari, karena menunggu rambutnya lebat lebih dulu.
"Karena nanti rambutnya dipotong semua, kemudian akan ditimbang. Kemudian (berat timbangan) dibelikan seharga emas putih," terang Hetty dan putrinya Afifah.
"Dan setelah itu akan kita sedekahkan untuk fakir miskin," imbuhnya.
Lalu, bagaimana pandangan hukum Islam mengenai hal ini, betulkah aqiqah hukumnya sunnah untuk dilakukan?
Menukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV (23/9), Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya menjelaskan bahwa aqiqah sunnah hukumnya.
"Disunnahkan bagi orang tua memberi nama yang baik, sekaligus aqiqah dan dikhitan di hari ketujuh. Bersama dengan aqiqah itu dipotong rambutnya kemudian ditimbang dan dinilai dengan harga perak." jelas Buya Yahya.
Kendati saat ini banyak yang mengganti nilai perak dengan harga emas, menurut penceramah kondang ini hal tersebut boleh-boleh saja karena sedekah tidak terbatas nilainya.
"Banyak ulama bermazhab Imam Syafi'i menggantinya dengan emas karena bisa bernilai lebih banyak dan lebih bermanfaat," terang Buya Yahya.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah mengaqiqah Hasan dengan kambing, dan beliau menyuruh Fatimah:
‘Cukur rambutnya, dan bersedekahlah dengan perak seberat rambut itu.' Fatimah pun menimbang rambut itu, dan ternyata beratnya sekitar satu dirham atau kurang dari satu dirham. (HR. Turmudzi 1519)
Menurut Buya Yahya, Islam tidak melarang berapapun sedekah yang dikeluarkan, terlebih sebagai ungkapan syukur terhadap kelahiran anak tercinta.
"Jika tujuannya mau meniru Nabi, maka hargai dengan seharga perak, tapi jika kita ingin mengambil keutamaan sedekah, silahkan dengan harga emas atau lebih." tutupnya.
(est)