LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa
deep learning atau pembelajaran mendalam bukan pengganti Kurikulum Merdeka. Menurutnya, telah terjadi disinformasi terkait hal tersebut.
"Ada yang bilang
deep learning itu kurikulum. Bahkan ada yang membandingkan antara
deep learning dengan Merdeka Belajar. Sekali lagi saya katakan, ini bagian dari kebijakan yang akan kami terapkan dalam memperbaiki pembelajaran di Indonesia," kata Abdul Mu'ti dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Program Deep Learning siaran YouTube tvMU Channel, Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Kolom Pakar: Deep Learning, Konstruksi Metode dan Tujuan Pendidikan IslamIa menambahkan,
deep learning bukan kurikulum tapi pendekatan pembelajaran.
Deep learning merupakan sebuah konsep yang menekankan pembelajaran
mindful, meaningful, dan joyful. Mu'ti menegaskan, secara prinsip tak ada perubahan kurikulum.
Pertama kali menemukan istilah
deep learning ini, Prof Mu'ti berujar yaitu ketika dirinya menempuh studi S2 di Australia, pada tahun 1995. Dari situ Ia mengetahui bahwa deep learning telah dikenalkan di beberapa negara sejak tahun 1976. Antara lain Norwegia, Swedia dan negara-negara Skandinavia.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kehadiran
deep learning dalam proses pembelajaran di Indonesia sebagai upaya untuk menjawab kritik. "Ini sebagai jawaban kritik yang ada bahwa kalau kuliah, sekolah itu kan esensinya adalah
learning bukan
schooling, jadi esensinya belajar. Lalu kalau belajar apa yang kita pelajari?," ucapnya.
Jadi pada prinsipnya, sebagai Menteri, ia menginginkan adanya hal yang baru dalam upaya memajukan
pendidikan Indonesia.
"Prinsipnya adalah yang baik kita jaga dan pertahankan, yang tidak baik kita perbaiki, yang belum ada kita buat baru. Karena penyelenggaraan negara adalah sebuah proses yang berkesinambungan, yang masing-masing memiliki konteks dan dinamika sendiri-sendiri," tegasnya.
(lsi)