Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home otomotif detail berita

Benarkah Kendaraan Langsung Bodong jika STNK Habis? Ini Penjelasannya

haris budiman Rabu, 19 Februari 2025 - 22:06 WIB
Benarkah Kendaraan Langsung Bodong jika STNK Habis? Ini Penjelasannya
Ilustrasi STNK diblokir karena tidak membayar pajak 5 tahunan. (Foto: Astra Daihatsu)
LANGIT7.ID - Kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK lima tahunannya habis dan tidak diperpanjang selama dua tahun, data registrasinya akan dihapus oleh Korlantas Polri. Peraturan ini berlaku sejak tahun 2023 lalu.

Tapi, sebelum Korlantas Polri menghapus data registrasi STNK kendaraan bermotor, pihaknya akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, data kendaraan yang STNK-nya mati nantinya tidak diblokir, melainkan dihapus secara permanen.

“Itu sudah saya buka, itu bukan diblokir tapi terhapus, kalau dihapus berarti hilang,” ujar Yusri dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis, 5 Januari 2023.

Peraturan tersebut diterapkan dengan tujuan mendorong masyarakat agar lebih taat membayar pajak kendaraan.

“STNK mati kita kasih SP. Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun ini,” ujarnya.

Perlu diketahui, kebijakan dalam penghapusan data kendaraan karena STNK 5 tahunan sudah mati dan tidak diperpanjang dalam jangka waktu dua tahun tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa penghapusan data kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun selama masa berlaku STNK habis.

Dalam penerapan aturan tersebut, Polri akan memulainya dengan memberikan surat peringatan selama 5 bulan.

Pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Pada tahap akhir, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.(*)

(hbd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan