Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Kolom Ekonomi Syariah: Oase Negara Tanpa Bank

tim langit 7 Senin, 24 Februari 2025 - 07:24 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Oase Negara Tanpa Bank
Prof. Dr.Bambang Setiaji

LANGIT7.ID-Negara tanpa Bank bukan karena bank tidak penting akan tetapi saking pentingnya Bank. Tepatnya mungkin negara tanpa Bank komersial, bank bank khusunya bank milik pemerintah berubah menjadi fasilitas publik seperti adanya sekolah dan rumah sakit. Negara tidak lagi berbisnis terhadap rakyat melainkan membantu dan melayani.

Perbankan diubah menjadi lembaga permodalan sejati bertujuan supaya rakyat banyak menumbuhkan usaha dan tujuan akhirnya adalah agar seluruh rakyat bekerja. Amanat konstitusi bahwa seluruh rakyat memperoleh lapangan kerja, zero pengangguran.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Pemanfaatan Wakaf dan Efisiensi Anggaran Negara

Pengangguran adalah neraka bagi rakayat dan terutama keluarga. Dengan menghilangkan tujuan bisnis bank pemerintah maka ukuran sukses perbankan adalah seberapa besar lapangan kerja diciptakan pada tahun itu.
Jika perbankan berbisnis maka bank akan melayani segmen yang paling menguntungkan, bank akan berhenti pada titik sub optimal dari kapasitas ekonomi terutama dilihat dari jumlah angakatan kerja.

Sistem yang ada ini tidak mungkin memecahkan problem menuju zero pengangguran.

Teori mengajarkan semakin rendah suku bunga maka investasi akan meningkat. Artinya semua proposal bisnis diuji kelayakannya pada sisi non ketersediaan modal. Tentu saja hal ini menyebabkan moral hazard orang akan seenaknya meminjam modal dari perbankan. Untuk ini jaminan pinjaman tetap harus diadakan untuk mendisiplinkan pengusaha bahwa resiko tetap ada.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Menghormati Rakyat Sebagai Bagian Ekonomi Syariah

Bagaimana dengan operasional bank, dibiayai oleh pemerintah. Tentu menambah beban pemerintah karena akan ada pos baru besar besaran subsidi bunga. Karena pengusaha hanya akan membayar pokok. Solusinya adalah pajak, pengusaha pengusaha baru hasil kerjasama dengan bank pemerintah wajib lapor laba operasinya dan wajib membayar pajak. Bahkan setelah pinjamannya lunas.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Pagar Laut, Barang Publik, dan Ekonomi Syariah

Misalnya umur perushaan harapan hidupnya 50 tahun l, pinjaman akan lunas 10 tahun pemerintah memeroleh pajak selama 50 tahun. Maka subsidi bunganya sebesar 6 persen setahun sebenarnya jauh lebih rendah dari pajak yang terkumpul.

Agama mengajarkan Jika kamu berbuat baik (kepada rakyatmu) sebenarnya kamu berbuat baik kepada dirimu sendiri.(*Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)