LANGIT7.ID, Jakarta - Yunani menerbitkan surat edaran yang membatasi siswa dan guru muslim menjalankan tugas agama mereka di sekolah.
Menanggapi itu, Turki mendesak Yunani membatalkan surat edaran yang dinilai menghalangi guru dan siswa muslim mempraktikan keyakinan mereka.
Dalam sebuah unggahan di Twitter, Kementerian Luar Negeri Turki menyeru otoritas Yunani agar mencabut keputusan yang membatasi siswa dan guru yang pergi ke sekolah dasar minoritas Turki di Trakia Barat (Western Thrace) untuk melaksanakan kewajiban agama mereka.
Dewan Penasihat Minoritas Turki Trakia Barat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa surat edaran yang baru-baru ini dikeluarkan adalah langkah menuju pembatasan kebebasan beragama dan hati nurani.
Mereka mengatakan praktik di prefektur Rhodope dan Evros itu melanggar hukum dan menyebutnya licik atau sebuah sikap sinis.
"Kami meminta semua pihak berwenang menghormati kepekaan terhadap kami dan membuat pengaturan yang mempertimbangkan kepekaan ini sekaligus," kata dewan tersebut Jumat (24/9).
Sebelumnya pada Februari lalu, Yunani menutup 12 sekolah yang melayani minoritas Muslim Turki di negara tersebut.
Delapan sekolah di Rhodope dan empat sekolah di Xanthi (Iskece) di Trakia Barat ditangguhkan sementara.
Muslim berkewarganegaraan Yunani di Trakia, yang tidak lebih dari 90 ribu jiwa adalah minoritas yang diakui di Yunani.
Mereka kebanyakan adalah penutur bahasa Turki dan mengekspresikan sentimen nasional Turki.
Sumber: Anadolu Agency(arp)