LANGIT7.ID-Topik mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi telah menjadi perdebatan publik sejak beberapa tahun terakhir.
Namun perlu ditegaskan, hingga kini tidak ada bukti sahih yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah palsu.
Bahkan kampus tempat Jokowi kuliah, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan klarifikasi.
Berikut ini 5 fakta penting yang berkaitan dengan isu tersebut:
1. UGM Menegaskan Jokowi adalah Alumni SahUniversitas Gadjah Mada sebagai institusi resmi tempat Jokowi menempuh pendidikan menyatakan bahwa Joko Widodo adalah lulusan sah dari Fakultas Kehutanan UGM, angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.
Pihak UGM bahkan menunjukkan dokumen-dokumen pendukung, termasuk skripsi asli Jokowi yang disimpan di perpustakaan.
2. Judul Skripsi Jokowi Terdata dan Bisa DiaksesJudul skripsi Jokowi adalah “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”. Skripsi ini tersimpan di perpustakaan UGM dan bisa dilacak oleh mahasiswa maupun peneliti.
Dokumen ini dijadikan salah satu bukti bahwa Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya dan menulis tugas akhir.
3. Roy Suryo Meragukan Autentikasi Foto dan DokumenMantan Menpora Roy Suryo, yang dikenal memiliki latar belakang di bidang telematika, beberapa kali menyuarakan keraguan terhadap keaslian dokumen atau foto-foto terkait masa lalu Jokowi.
Salah satu yang dia soroti adalah soal skripsi Jokowi. Roy mengungkapkan hal tersebut seusai bertemu dengan pihak kampus, Selasa (15/4/2025) kemarin.
Setelah melihat skripsi tersebut, Roy Suryo mencatat adanya perbedaan dalam ketikan. "Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada Zzamannya," jelasnya.
4. Gugatan di Pengadilan Pernah Telah DitolakPada 2022 lalu, sempat muncul gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun gugatan ini telah ditolak oleh majelis hakim karena tidak memiliki dasar yang kuat.
Putusan ini menguatkan bahwa secara hukum, tudingan tersebut tidak terbukti.
5. Kini Digugat Lagi Tapi, kini muncul gugatan baru. Kali ini gugatan dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang menunjuk tim kuasa hukum yang mengatasnamakan diri Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
“Saya menggugat karena tim kami menemukan satu fakta bahwa Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya ada yang mengatakan dari laman UGM itu SMA 6 Kota Surakarta (Solo). Itu pasti tidak,” kata Taufiq saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 14 April 2025.
Taufiq resmi mendaftarkan gugatannya ke PN Kota Solo pada Senin, 14 April 2025. Ia menjelaskan gugatan itu didaftarkan di PN Kota Solo karena alamat rumah Jokowi di Kota Solo.
Selain Jokowi sebagai Tergugat I, tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Solo sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Tergugat IV.(*)
(hbd)