Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 19 Mei 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Gelar Pelatihan Penyelia Halal, Unair Ingin Tingkatkan Kompetensi UMK

tim langit 7 Sabtu, 26 April 2025 - 20:57 WIB
Gelar Pelatihan Penyelia Halal, Unair Ingin Tingkatkan Kompetensi UMK
LANGIT7-surabaya,- - Pusat Halal Universitas Airlangga (Unair) menyelenggarakan pelatihan penyelia halal secara daring. Pelatihan ini membekali pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan kompetensi untuk memahami, menerapkan, dan mengawasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara mandiri.

Unair juga menyiapkan pelaku UMKM menghadapi tenggat sertifikasi halal nasional pada Oktober 2026.

Peserta dari berbagai daerah mengikuti pelatihan yang menghadirkan narasumber internal UNAIR serta dari Dewan Syariah Nasional MUI Jawa Timur. Peserta akan mendapatkan edukasi melalui, studi kasus, diskusi interaktif, praktik langsung, serta evaluasi tertulis.

Materi Komprehensif

Selama dua hari pelatihan, peserta mendapatkan beragam materi mulai dari konsep halal-haram, penyusunan dokumen SJPH, hingga praktik pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem SIHALAL.

Pada hari pertama, peserta mempelajari pengantar SJPH, daftar bahan dan dokumen pendukung, serta fatwa kehalalan produk. Hari kedua peserta mendapat pelatihan tentang pengawasan bahan, proses, dan produk halal.

Terdapat juga edukasi terkait penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, hingga teknik audit internal.

Baca juga:Instruksi Menag Prof Nasaruddin Umar: Semua Petugas Diminta Fokus, 2 Mei Jadwal Jamaah Haji Berangkat

Materi juga mencakup praktik simulasi proses evaluasi dan tindak lanjut, serta pengenalan sistem digital SIHALAL yang kini menjadi pintu masuk utama sertifikasi halal di Indonesia. Pelatihan kemudian berakhir dengan ujian akhir dan pengumuman kelulusan berdasarkan kehadiran, partisipasi, praktik, serta hasil tes.

Salah satu narasumber, H Ainul Yaqin MSi Apt, Manajer Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNAIR, menegaskan bahwa kriteria halal tidak hanya mencakup produk, tetapi juga proses penanganannya. Ia juga menyebut bahwa aspek spiritual penyembelih menjadi penilaian, termasuk apakah pelaku sholat lima waktu atau tidak.

Tidak kalah penting, limbah hasil produksi juga harus menjadi perhatian agar tidak mencemari lingkungan. “Kalau hewan yang disembelih sudah mati terlebih dahulu, itu tidak memenuhi kriteria halal,” tegasnya.

Sertifikasi Tetap Penting

Adistiar Prayoga SEI MM, PIC Pendampingan dan Sertifikasi Halal Pusat Halal UNAIR, menyampaikan bahwa proses verifikasi halal untuk UMK masih cukup fleksibel, berbeda dengan usaha menengah dan besar.

“Verifikator tidak repot-repot meloloskannya karena masih UMKM,” katanya. Namun, ia juga menekankan bahwa BPJPH kini mulai selektif.

Ia menyebut pernah terdapat penemuan satu penyelia menangani hingga 200 pelaku usaha dan itu akan ada peninjauan ulang oleh PDI JPH. “Satu orang penyelia tidak bisa lagi meng-handle dua atau tiga perusahaan besar,” tambahnya.

Meski demikian, Adistiar memastikan bahwa UMK masih diberi ruang hingga 17 Oktober 2026 sebagai batas akhir pemberlakuan wajib sertifikasi. “Insya Allah sertifikat penilai halal ini sangat bermanfaat bagi Bapak Ibu semuanya,” tutupnya.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 19 Mei 2025
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan