LANGIT7.ID - , Jakarta - Skema vaksin booster, baik gratis maupun berbayar, masih menjadi rencana dan belum menjadi kebijakan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Prima Yoshephine dalam diskusi viral, Rabu (28/9/2021).
Ditambahkan Prima, bila dibutuhkan vaksin COVID-19 dosis ketiga akan diberikan secara gratis untuk masyarakat yang masuk kateori penerima bantuan iuran (PBI).
"Jadi ke depannya rencana memang kalau kita memang butuh booster, maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kami berikan secara gratis kepada masyarakat adalah kepada yang masyarakat yang masuk golongan PBI. Di luar PBI, maka ini menjadi vaksin mandiri ceritanya," katanya.a J
Baca Juga : Vaksin Booster Dinikmati Pejabat, Cerminan Ketidakpedulian kepada PublikDia menegaskan bahwa pemberian dosis ketiga itu direncanakan akan dilakukan bila vaksinasi COVID-19 minimal sudah memenuhi 70 persen dari target pemerintah.
Selain itu, katanya, rencana tersebut perlu juga mendapatkan tinjauan dan rekomendasi dari para ahli di Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Minimal 70 persen itu saya bilang kita belum putus, karena biasanya kami akan menanyakan kepada kelompok ahli, namanya ITAGI, untuk komite nasional penasihat imunisasi untuk kemudian mereka tentu akan memberikan rekomendasi berapa sebaiknya," katanya.
Baca Juga : Nakes Butuh Vaksin Booster, Antibodi Menurun usai 7 Bulan Lalu DivaksinSampai saat ini pemberian vaksin dosis ketiga hanya dilakukan kepada tenaga kesehatan. Menurut data Kemenkes per 29 September 2021 terdapat 924.828 tenaga kesehatan yang telah mendapatkan suntikan ketiga vaksin COVID-19.
Sumber : Antaranews
(est)