LANGIT7.ID, Jakarta - Topik masjid sunnah dan bid'ah ramai jadi perbincangan warganet di media sosial. Mengapa tempat ibadah sampai diperselisihkan oleh sebagian ummat Islam?
Masjid merupakan sarana peribadahan kepada Allah. Shalat 5 waktu dianjurkan bisa berjamaah di masjid. Baitullah juga tempat ummat berkumpul, bersilaturahmi mencari solusi atas suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tapi belakangan ini di media sosial, khususnya Facebook dan Twitter cukup hangat diskusi mengenai Masjid Sunnah dan Masjid Bid'ah, merujuk pada perbedaan amaliah.
Persoalan yang diangkat pun sebenarnya masalah klasik yang menimbulkan perdebatan tak berujung. Misalnya soal bersalam-salaman selepas shalat, metode berdzikir, penggunaan bedug, tentang kaligrafi, dan semacamnya.
Pada dasarnya, sebuah ibadah, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal dikatakan bid'ah apabila tak punya dalil atau dasar sama sekali dalam syariat. Begitu juga bila ada perkara baru yang tidak dicontohkan Rasul.
Aturan-aturan syariat ini dapat diketahui dari Al Quran, sunnah, ijma, qiyas dan berbagai metode ijtihad lain yang disepakati keilmiahannya menurut ulama.
Bila amalan ibadah muncul dari pemikiran yang tidak teruji secara dalil maupun metode ijtihad, maka hal tersebut termasuk bid'ah.
Makna Masjid Sunnah dan Bid'ah
Selain ibadah yang sifatnya vertikal (ubudiyah), aktivitas masjid juga dipenuhi ibadah yang sifatnya horizontal (muamalah). Pada dua ibadah ini, para ulama memiliki pandangan yang variatif mengenai apa yang boleh dan tidak.
Berdagang, meskipun perbuatan muamalah adalah hal terlarang dilakukan di masjid. Masjid yang mengadakan perdagangan di area shalat adalah masjid bid'ah yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah. Pun untuk mengumumkan barang hilang.
Terkait syair dan puji-pujian, ada ulama yang membolehkan melantunkan syair di Masjid yang berisi pujian untuk Nabi, Islam, hikmah, akhlak mulia dan kebaikan lain.
Adapun amaliah di masjid lainnya seperti berdzikir dengan tasbih atau tidak, maulid, bersalam-salaman, qunut atau tidak adalah masalah khilafiyah yang sama-sama memiliki dalil dan rujukan ilmiahnya.
Ada ulama yang ketat dalam menerapkan dalil-dalil hadits, ada juga ulama yang komprehensif, luwes, dan arif dalam menentukan hukumnya.
Sementara, kaligrafi di masjid merupakan urusan estetika yang berhubungan dengan keindahan. Rasulullah menyukai masjid yang wangi, bersih, rapih dan memerintahkan agar masjid diperlakukan seperti itu.
"Sesungguhnya Allah itu suci yang menyukai hal-hal yang suci. Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan. Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan. Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmizi).
Masjid Nabawi, masjid Rasulullah pun memuat banyak kaligrafi. Termasuk Ka'bah pun, sebagai pusat hadap shalat atau kiblat shalat juga dihiasi oleh kaligrafi.
(bal)