LANGIT7.ID–Jakarta; Industri asuransi syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Hingga April 2025, total premi asuransi syariah – mencakup sektor jiwa, umum, dan reasuransi – tercatat sebesar Rp9,84 triliun, mengalami kenaikan 8,04% dibanding tahun sebelumnya.
Di sisi pembayaran klaim, nilainya juga meningkat 8,10% YoY menjadi Rp7,39 triliun, sementara dari sisi aset, asuransi syariah mencatatkan pertumbuhan 4,35% YoY. Kontribusi terhadap total premi industri asuransi komersial pun mencapai 8,45%, meski dari sisi jumlah polis, porsi asuransi syariah masih berada di angka 2,8%.
Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bagi masa depan industri berbasis nilai-nilai Islam. Dengan latar belakang populasi Muslim terbesar di dunia dan peningkatan literasi keuangan syariah, masyarakat Indonesia kini semakin terbuka terhadap alternatif perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariat.
“Dengan penguatan regulasi dan inovasi produk yang terus berkembang, asuransi syariah berpotensi memperluas pangsa pasarnya secara signifikan,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (16/5/2025).
Pertumbuhan ini juga menjadi peluang besar bagi pelaku industri untuk memperluas jangkauan layanan dan membangun kepercayaan publik melalui produk yang tidak hanya aman, tapi juga bernilai keberkahan.
(lam)