LANGIT7.ID-, Jakarta - - Implementasi
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang inklusif telah banyak dijalankan di berbagai daerah. Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang Selatan, misalnya, telah menjalin kerja sama dengan 92
sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
"Kami punya bantuan pendidikan bagi siswa-siswi yang tidak keterima di negeri. Kami bekerja sama dengan 92 sekolah swasta. Jadi ketika murid-murid itu tadi tidak keterima di sekolah negeri, mereka akan tersalurkan ke sekolah-sekolah pendamping yang sudah bekerja sama dengan kami," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni melalui keterangan tertulis.
Deden menguraikan bahwa di Tangerang Selatan, terdapat 24 SMP negeri, dengan daya tampung 7 ribu siswa. Sementara itu, tren setiap tahunnya, dari 25 ribu lulusan SD, 12 ribu di antaranya mendaftar ke sekolah negeri. Sehingga ada selisih sebanyak 5 ribu siswa.
"Ini solusi kami untuk akses pendidikan bagi warga Tangsel tanpa terkecuali. Sekolah swasta tadi juga terverifikasi di awal ketika bermitra dengan kami. Kami pun meyakinkan sekolah swasta untuk meningkatkan kualitasnya," tambah Deden.
Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Irpan Maidelis, Kepala Bidang Pembinaan SMP, menyebutkan bahwa Pemkot Pekanbaru telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 16 sekolah swasta. Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan dibebaskan dari seluruh biaya, dan status pembiayaan mereka disamakan dengan siswa di sekolah negeri.
"Status pembiayaannya nanti sama dengan sekolah-sekolah negeri yang ada di Kota Pekanbaru. Jadi tidak ada diminta biaya, baik SPP, ujian, dan biaya lainnya. Gratis sama dengan sekolah negeri yang ada di Kota Pekanbaru," kata Irpan.
Selain itu, Wali Kota Pekanbaru akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Afirmasi kepada seluruh sekolah swasta di Kota Pekanbaru bagi siswa yang tidak mampu, yang tidak tertampung di sekolah negeri, termasuk uang pakaian siswa juga diberikan sebanyak tiga pasang.
Irpan menyebut, akan diberikan dana BOSDA Afirmasi sebesar Rp1,5 juta per siswa. "Itu sudah dimasukan ke dalam APBD untuk tahun 2025 ini," ungkapnya.
Baca juga: SPMB 2025: Murid yang Tak Masuk Sekolah Negeri Bisa Difasilitasi Pemda Masuk SwastaSebelumnya, Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti pernah menyebutkan bahwa murid yang tidak tertampung di sekolah negeri agar bisa diterima di sekolah swasta, dengan bantuan pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan SPMB Tahun Ajaran 2025-2026, yang merupakan penyempurnaan dari mekanisme sebelumnya, yaitu PPDB.
"Semangat utama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah semangat memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua. Oleh sebab itu, sistem penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia, dari semua kalangan," kata Abdul Mu'ti dalam acara pelucuran kebijakan SPMB Tahun Ajaran 2025-2026, di Jakarta, awal Maret lalu.
Dengan demikian, lanjutnya, murid yang tidak diterima di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah. "Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta," tegasnya.
Baca juga: Kemendikdasmen Meminta Masyarakat Turut Aktif Awasi SPMB, Guna Mitigasi Kecurangan(lsi)