LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, mendesak pemerintah untuk tidak memberikan izin maupun dispensasi pernikahan di bawah umur selama pandemi Covid-19.
Bamsoet menilai pernikahan di bawah umur dapat meningkatkan angka kehamilan yang tidak direncanakan. Ia mengimbau kepada semua orang tua, khususnya yang memiliki anak remaja untuk diberikan edukasi dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi
"Saya meminta pemerintah tidak memberikan izin menikah ataupun dispensasi bagi anak di bawah umur," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/10).
Baca juga:
Bijaklah Sikapi Masalah Rumah Tangga, Jangan Asal CeraiBamsoet mengatakan perlu perencanaan dan persiapan matang dalam sebuah pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan serta pertimbangan finansial.
"Hal ini agar tujuan pernikahan untuk membentuk keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera dapat tercapai," katanya.
Lebih lanjut, Bamsoet mendukung program pemerintah berupa Gerakan Kembali Ke Meja Makan untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga, mengingat pentingnya peran keluarga dalam mengarahkan anak agar terhindar dari kasus pernikahan dini.
Selain itu, Bamsoet juga mendukung beberapa program lainnya seperti pendampingan sebagai konselor sebaya kepada remaja agar terhindar dari pernikahan dini maupun hamil di luar nikah.
Ada juga program pemberian bantuan logistik guna meringankan beban keluarga terdampak. Program ini diberikan jika salah satu pemicu pernikahan dini adalah masalah ekonomi.
(sof)