LANGIT7.ID-Banyak anak muda masa kini yang memandang
pernikahan sebagai jalan
halal untuk menyalurkan hasrat seksual. Tak jarang pula yang menyederhanakannya sebagai sistem reproduksi resmi dalam bingkai agama dan negara. "Yang penting sah, halal, dan bisa punya keturunan," begitu kira-kira jargon populer sebagian pasangan muda.
Tapi benarkah begitu? Apakah seks dan keturunan memang inti dari pernikahan menurut ajaran Islam?
Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam
Wawasan Al-Qur’an justru menantang pandangan simplistik tersebut. Menurutnya, seks dalam Islam bukan sesuatu yang najis, kotor, atau harus dihindari. Sebaliknya, ia adalah perintah Allah – baik secara tersurat maupun tersirat. Hubungan seksual adalah bagian dari fitrah manusia yang disucikan oleh agama, asalkan dilakukan dalam keadaan bersih dan melalui ikatan yang sah.
"Seks harus bersih, karena itu harus dimulai dalam suasana suci.
Rasulullah SAW menganjurkan untuk berdoa sebelum hubungan dimulai," tulis Quraish Shihab. Bahkan Al-Qur’an, dalam surat Al-Baqarah ayat 187, secara gamblang memperbolehkan hubungan seksual antar suami-istri saat malam Ramadan, karena Allah "mengetahui kalian tak dapat menahan nafsu."
Baca juga: Bulan Muharram: Pernikahan Ali dan Fatimah, Tak Ada Mas Kawin Berlimpah Lebih jauh lagi, seks dalam Al-Qur’an bukan semata-mata naluri. Ayat 223 surat yang sama menyebut istri sebagai ladang tempat bercocok tanam, yang dapat didatangi suami “bagaimana saja kamu kehendaki”. Tapi ayat ini bukan lisensi kebebasan mutlak – ia berbicara tentang hasil, bukan hanya proses: tentang anak, tentang tanggung jawab, dan tentu saja tentang peradaban.
Berpasangan Bukan Sekadar BeranakDalam surat Al-Syura ayat 11, Allah menjelaskan bahwa makhluk hidup – termasuk manusia dan binatang ternak – dijadikan berpasang-pasangan agar bisa berkembang biak. Tapi saat berbicara soal manusia secara khusus, Al-Qur’an menambahkan dua unsur yang tidak diberikan kepada binatang: mawaddah dan rahmah.
Dua kata kunci itu muncul dalam QS Al-Rum ayat 21:
"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu memperoleh ketenteraman, dan dijadikan-Nya di antara kamu mawaddah dan rahmah."
Apa bedanya dengan cinta biasa?
Mawaddah bukan sekadar cinta yang romantis. Ia adalah kelapangan jiwa dan kekosongan dari niat buruk. Ia tidak cepat pudar hanya karena pasangan bersikap kurang menyenangkan. Mawaddah adalah cinta yang dewasa: cinta yang sabar, bersih, dan stabil.
Baca juga: Merumuskan Syarat Sah Pernikahan Menurut Tafsir Quraish Shihab Rahmah adalah empati yang lahir karena melihat ketidakberdayaan orang lain, lalu diikuti keinginan kuat untuk memberdayakannya. Dalam pernikahan, ini berarti setiap pasangan siap menanggung beban pasangannya – baik ekonomi, psikis, maupun sosial – karena ia tahu bahwa manusia adalah makhluk lemah, dan rumah tangga adalah ruang saling melengkapi.
Dari Mawaddah ke Misi PeradabanMengapa Al-Qur’an menyisipkan mawaddah dan rahmah dalam pembicaraan pernikahan? Karena pernikahan dalam Islam bukanlah sarana biologis semata. Tujuan utamanya bukan semata menyalurkan hasrat, tetapi membangun pondasi peradaban. Itulah mengapa manusia, tidak seperti binatang, diberi amanah menjadi khalifah di bumi.
Dan tugas kekhalifahan itu – seperti digambarkan dalam dialog antara Tuhan dan para malaikat – adalah misi berat yang bahkan malaikat sendiri enggan mengambilnya. Tapi manusia, dengan segala kelemahan dan syahwatnya, diberi tanggung jawab itu. Sebab manusia tidak hanya bisa berkehendak, tapi juga bisa belajar mencinta dan menahan diri.
Hubungan suami istri bukan semata ladang seks dan mesin produksi anak. Ia adalah kemitraan spiritual yang berlandaskan kasih, rahmat, dan amanah. Tujuan akhirnya adalah terciptanya ketenteraman dan keluhuran, bukan sekadar pelampiasan hasrat.
Quraish Shihab menutup refleksi ini dengan menggarisbawahi bahwa ayat-ayat Al-Qur’an tidak cukup ditafsir secara literal. Ia mesti dipahami dalam semangat dan konteksnya. Pernikahan adalah satu dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Dan dalam pandangan Islam, kehadiran mawaddah dan rahmah dalam rumah tangga adalah sinyal spiritual bahwa rumah itu akan mencetak generasi yang membawa kebaikan.
Baca juga: Indahnya Pernikahan: Jalan Menuju Ketenangan, Kesucian, dan Keberlanjutan Umat “Lembaran ini belum menggambarkan sempurna wawasan Kitab Suci,” tulisnya, “namun diharapkan dapat memberi gambaran umum.”
Pernikahan, jika dibaca dari Al-Qur’an, bukan titik akhir hubungan cinta. Ia adalah awal dari perjuangan suci: membangun peradaban dari dalam kamar, dari dapur, dan dari dekapan yang bersih antara dua manusia yang saling mempercayai.
(mif)