LANGIT7.ID-, Jakarta - - Orangtua, siswa, maupun satuan pendidikan harus waspada terhadap praktek penipuan dengan modus pendaftaran dana bantuan
Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab aksi ini sudah mulai tersebar di masyarakat melalui pesan singkat maupun di media sosial.
Bantuan PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan agar mereka tetap bersekolah. Dana diberikan dalam bentuk tunai dan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Di balik kebijakan pemerintah yang positif ini, masih saja ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk melakukan aksi penipuan. Misalnya saja, belakangan beredar pesan di masyarakat perihal pencairan dana PIP, seperti berikut:
Bantuan bansos PIP bulan Juli 2025 Siap Disalurkan oleh pemerintah
Ini Besar Dana yang Diberikan
Siswa SD
Rp.450.000 per tahun
Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
Rp.750.000 per tahun
Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA
Rp.1.800.000 per tahun
Rp.500.000–Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Pendaftaran secara gratis bagi punya anak sekolah segara daftar sekarang sebelum masih terbuka
DAFTAR MENGGUNAKAN NOMOR TELEGRAM DAFTAR SEKARANG
Dari pesan di atas yang perlu digarisbawahi adalah pada kalimat terakhir yang tertulis "daftar menggunakan nomor Telegram". Padahal sebelumnya sudah diberitahu bahwa informasi tentang hal terkait PIP hanya bisa diakses melalui:
- https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Aplikasi SIPINTAR
- Instagram resmi @sobatpip
Jadi Kemendikdasmen dalam hal ini tidak menggunakan Telegram untuk segala urusan dana PIP.
Baca juga: Total Dana PIP Tahun 2025 yang Telah Disalurkan Sebesar Rp1,5 Triliun LebihBerdasarkan informasi dari Puslabdik Kemendikdasmen ahwa pnerima dana PIP meliputi siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data valid lainnya yang sesuai kategori.
Kategori penerima PIP:- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Siswa yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau terdampak bencana
- Usulan dari sekolah yang memenuhi kriteria
Kembali mengingatkan bahwa untuk memastikan apakah siswa mendapat bantuan PIP atau tidak, orangtua dan siswa harus proaktif memantau status melalui aplikasi SIPINTAR atau laman resmi PIP Kemendikdasmen.
Cara cek bantuan PIP:1. Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Scroll ke bawah dan temukan kolom "Cari Penerima PIP"
3. Masukkan NISN, NIK, dan nama ibu kandung
4. Masukkan kode verifikasi (captcha)
5. Klik "Cek Penerima PIP"
Untuk informasi lebih rinci terkait penyaluran dana PIP, dapat diakses pada laman SIPINTAR atau
pip.kemendikdasmen.go.id.Sipintar merupakan aplikasi yang secara transparan dan akuntabel menampilkan informasi jumlah siswa penerima PIP dan jumlah dana PIP dalam rekapitulasi per provinsi, per kabupaten/kota, per kecamatan, dan per satuan pendidikan dengan histori tujuh tahun terakhir.
Baca juga: Perlu Dipahami, Dana Bantuan PIP Bukan untuk Bayar SPP Sekolah(lsi)