LANGIT7.ID–Jakarta; Isu penggunaan lemak babi pada baki program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan serius. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) menegaskan bahwa aspek halal tidak hanya menyangkut isi makanan, melainkan juga kemasan yang bersentuhan langsung dengan pangan.
Direktur LPPOM, Muti Arintawati, mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal untuk kemasan baru berlaku penuh pada Oktober 2026. Namun, dugaan temuan yang beredar menunjukkan bahwa risiko terhadap keamanan dan kehalalan kemasan sudah tampak sejak dini.
“Melainkan juga pada kemasan pangan, khususnya baki atau tray. Akibat setelah mencuatnya dugaan penggunaan lemak babi dalam proses produksinya, isu ini kian sensitif karena baki berperan krusial dalam memastikan kehalalan produk yang bersentuhan langsung dengan makanan,” tegas Muti dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2025).
Muti menambahkan, sorotan publik terhadap MBG tidak hanya terkait gizi, tetapi juga menyangkut kemasan. Dari sisi ilmiah, kemungkinan pemakaian minyak berbasis hewani dalam industri memang ada, sehingga dugaan penggunaan lemak babi dalam proses produksi baki MBG tidak bisa diabaikan. “Ketentuan ini berlaku untuk produk lokal maupun impor, dengan penerapan penuh mulai Oktober 2026. Artinya, masih ada waktu bagi produsen dan importir untuk mempersiapkan diri,” tegasnya.
Program MBG sendiri ditargetkan menjangkau 82,9 juta siswa dengan alokasi dana Rp116,6 triliun. Bagi Muti, besarnya cakupan program membuat perhatian masyarakat semakin intens. Ia menekankan bahwa kemasan pangan merupakan titik krusial dalam memastikan konsumen terlindungi dari bahan haram maupun tidak aman.
Muti mengingatkan bahwa aturan terkait hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang menegaskan kemasan pangan wajib bersertifikat halal apabila bersentuhan langsung dengan makanan. Karena itu, menurutnya, menunggu hingga batas waktu penerapan aturan bukanlah langkah bijak. Temuan pada baki MBG menjadi bukti nyata bahwa ancaman kehalalan dan keamanan sudah ada di lapangan.
(lam)