LANGIT7.ID-Jakarta; Bagi banyak pelaku UMKM di Indonesia, sertifikat halal kini menjadi syarat mutlak untuk memperkuat daya saing. Aturan pemerintah bahkan telah menetapkan Oktober 2026 sebagai batas akhir kepemilikan dokumen tersebut. Namun kenyataannya, tidak sedikit pengusaha kecil yang masih kesulitan memahami tata cara pengurusannya.
Salah satunya adalah Welly Kent Sent (31), pemilik Kaloci PTK di Pontianak. Usaha makanan tradisional berbahan ketan itu semula berjalan tanpa dokumen halal. Ia baru menyadari pentingnya legalitas tersebut setelah mengikuti program pelatihan sertifikasi halal dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 2024. Lewat pendampingan itu, Kaloci PTK akhirnya menjadi satu dari 2.000 UMKM yang berhasil mengantongi sertifikat halal sepanjang tahun tersebut.
“Dari situ, dampak yang kami rasakan setelah produk kami ini sudah memiliki sertifikat halal adalah jadi lebih percaya diri,” kata Welly saat dalam keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).
Ia menggambarkan peran sertifikat halal layaknya wiper pada kendaraan. Tanpa wiper, mobil masih bisa berjalan. Namun, begitu hujan turun, perjalanan akan terganggu. Begitu pula dengan UMKM, yang butuh “wiper” berupa sertifikat halal agar bisa terus melaju di tengah tantangan pasar.
“Sertifikat halal bisa membantu kami melangkah lebih jauh di pasar masyarakat Indonesia, terutama ke teman-teman Muslim, sehingga produk kami bisa dirasakan dan dinikmati secara nyaman, tenang, oleh masyarakat,” ujarnya.
Berkat legalitas itu, Kaloci PTK tidak hanya lebih mudah meyakinkan konsumen, tetapi juga mengalami peningkatan omzet hingga 11 persen pada akhir 2024. Produk pun mulai menembus pasar di luar Pontianak.
Kisah serupa dialami Anita Vemilia (41), pemilik usaha minuman cold pressed juice Tibumi di Padang. Saat merintis pertengahan 2023, omzet bulanannya hanya sekitar Rp1 juta. Setelah mengikuti program BCA pada Desember 2023, penghasilannya melonjak drastis.
"Sekarang semenjak tampilannya cantik, (produk Tibumi) sudah masuk ke mana-mana. Alhamdulillah, sebulan omzet sudah lebih Rp10 juta," kata Anita.
Bagi Anita, program BCA tidak sekadar membantu mengurus sertifikat halal, tetapi juga memberi masukan untuk pengembangan produk dan desain kemasan. Hasilnya, Tibumi kini bisa masuk ke warung hingga minimarket lokal.
Sejak 2023, BCA tercatat telah memfasilitasi terbitnya 3.000 sertifikat halal. Pada 2025, targetnya ditambah dengan rencana mendampingi 2.000 UMKM lain. Pelatihan terbaru berlangsung Agustus lalu di Batam, diikuti sekitar 300 pelaku usaha dari Kepulauan Riau dan sekitarnya. Mereka mendapatkan pendampingan pengurusan sertifikat halal gratis, bimbingan standar produksi, serta pelatihan peningkatan kualitas usaha agar bisa berkembang lebih luas.
Melalui dukungan ini, BCA berupaya agar para pelaku UMKM tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memiliki daya tahan bisnis yang lebih kuat untuk bersaing di pasar domestik maupun nasional.
(lam)