LANGIT7.ID, - Jakarta - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (
LPPOM) mendorong program
Makan Bergizi Gratis (MBG) menerapkan sistem jaminan produk halal atau
sertifikasi halal.
Auditor Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, Djusmaidar Suhaimi, menyebut sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin makanan untuk anak-anak yang halal, aman, dan higienis.
Baca juga: Siswi SMAN 2 Cilacap Ciptakan Ompreng Pendeteksi Keracunan MBG“Sertifikasi halal MBG kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar label. Makanan untuk anak bangsa harus halal, aman, bergizi, dan higienis. Dengan prinsip
halalan thayyiban, dapur MBG tak hanya mendukung gizi seimbang, tetapi juga membangun kepercayaan publik pada keamanan pangan,” kata Djusmaidar Suhaimi pada Jumat (3/10/2025).
Menurut Djusmaidar, pelaksanaan MBG saat ini masih lebih banyak menekankan pada aspek gizi dibandingkan pada kepastian halal.
Kasus
food tray yang mengandung lemak babi menjadi salah satu tantangan nyata kepastian halal pada
program MBG.
"Padahal dari sisi titik kritis halal, jaminan bahan baku, peralatan, fasilitas dapur, hingga proses produksi merupakan bagian yang paling krusial," tambah Djusmaidar
Jika tidak dikendalikan dengan benar, lanjut Djusmaidar, risiko kontaminasi sangat tinggi, bahkan bisa memicu
kasus keracunan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah.
“Karena itu implementasi program MBG harus disempurnakan dengan pemenuhan aspek
halalan thayyiban secara penuh, agar penerima program benar-benar mendapatkan makanan yang halal, aman, dan bergizi,” ucap dia.
Baca juga: Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon MaafDjusmaidar berharap program MBG dijalankan secara komprehensif dan tidak sekadar memenuhi target administratif, melainkan benar-benar menghadirkan makanan
halal dan thayyib yang dapat menekan angka malnutrisi, menurunkan stunting, serta membentuk generasi Indonesia yang sehat dan cerdas.
"Di sinilah peran LPH LPPOM menjadi sangat penting. Sebagai lembaga pemeriksa halal yang kompeten dan terpercaya, LPPOM telah menghadirkan program Halal On 30, di mana masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara MBG dapat memahami alur sertifikasi halal hanya dalam 30 menit," pungkasnya.
(est)