Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 24 Januari 2026
home masjid detail berita

Bahaya Politisasi Takfir yang Menghantui Dunia Islam

miftah yusufpati Senin, 08 Desember 2025 - 05:14 WIB
Bahaya Politisasi Takfir yang Menghantui Dunia Islam
Siapa sebenarnya yang berhak menyebut seseorang kafir? Dan apakah umat masih sanggup menahan diri agar kata itu tak menjadi api? Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Dalam lembar-lembar Fatawa Qardhawi, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi menulis dengan gaya lugas: kafir adalah mereka yang terang-terangan menolak Islam dan memusuhi ajarannya. Ia bukan istilah untuk orang Islam yang lemah iman, penuh cacat, atau tidak konsisten. Mereka yang tergelincir tetap berada di lingkup umat, sekurangnya di dunia. Di akhirat, kata Qardhawi, urusannya lain.

Lalu ia menetapkan tiga kelompok yang baginya masuk kategori kufur tanpa keraguan: kaum ateis yang menolak agama, kelompok sekular ekstrem yang secara sadar memusuhi syariat, serta sekte-sekte kebatinan yang dinilai keluar dari landasan Islam. Ia mengutip Imam al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah, yang dalam karya-karyanya memang menilai sejumlah aliran batiniyah sebagai penyimpangan yang melampaui garis akidah.

Namun daftar ini, jika ditarik ke konteks modern, menyentuh arena yang jauh lebih rumit. Dalam sejarah dunia Islam, label kafir bukan sekadar istilah teologis. Ia mengandung bobot sosial, politik, dan bahkan militer. Terlalu mudah memberikannya bisa melahirkan bencana. Itulah yang disorot sejumlah pemikir kontemporer.

Khaled Abou El Fadl dalam The Great Theft memperingatkan bahaya takfir yang dijadikan alat meminggirkan kelompok-kelompok yang berbeda secara politik. Rumusan kufur yang longgar, kata dia, sering berubah menjadi legitimasi kekerasan. Sedangkan Wael Hallaq dalam The Impossible State menunjuk bahwa dalam masyarakat Islam klasik, otoritas mengkafirkan sangat terbatas dan biasanya berada di tangan ulama dengan standar ketat, bukan digunakan sebagai kartu politik.

Fazlur Rahman, pemikir Pakistan dalam Islam and Modernity, menggeser fokus dari identitas formal menuju etika. Menurutnya, penilaian iman tidak bisa berdiri di atas penggolongan sosial—kafir atau Islam—melainkan pada respons moral seorang manusia terhadap kebenaran. Ia tidak menolak konsep kufur, tetapi memahaminya sebagai sikap aktif menolak kebenaran setelah mengetahuinya, bukan label kelompok.

Karya-karya studi sektarian modern juga memeriksa ulang kasus-kasus yang disebut Qardhawi. Penelitian Marshall Hodgson dalam The Venture of Islam menunjukkan bahwa banyak kelompok yang dianggap batiniyah memiliki spektrum keyakinan luas, tidak seseragam seperti yang digambarkan dalam polemik klasik. Di Suriah dan Lebanon, studi Sabrina Mervin tentang komunitas Alawi memperlihatkan evolusi identitas yang dipengaruhi politik nasional, bukan semata dogma teologis.

Qardhawi berbicara dalam tradisi fikih klasik yang secara historis memberi batas tegas antara iman dan kufur. Tetapi realitas masyarakat Muslim hari ini menuntut kejelian baru. Penggunaan istilah kafir, kendati memiliki dasar teologis, pernah menjadi pemicu konflik dari Irak sampai Pakistan. Laporan-laporan International Crisis Group menunjukkan pola serupa: pengafiran sering digunakan untuk memberi justifikasi pada kekerasan terhadap minoritas.

Meski begitu, Qardhawi menyimpan pesan yang patut dicatat: orang yang masih mengakui Islam secara lahir, sekalipun cacat imannya, tetap dihitung sebagai bagian dari umat. Ia tidak buru-buru memasukkan mereka ke palung kufur. Pada titik ini, fatwa klasik itu berpotongan dengan tuntutan modern untuk lebih ketat sebelum menghukum keyakinan orang lain.

Bahwa batas antara iman dan kufur ada, itu perkara akidah. Tetapi bagaimana masyarakat mengelola batas itu agar tidak berubah menjadi alat pemecah, itulah pergumulan yang belum selesai. Dalam dunia yang makin plural dan politis, pertanyaan Qardhawi justru memantul kembali: siapa sebenarnya yang berhak menyebut seseorang kafir? Dan apakah umat masih sanggup menahan diri agar kata itu tak menjadi api?

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 24 Januari 2026
Imsak
04:22
Shubuh
04:32
Dhuhur
12:08
Ashar
15:30
Maghrib
18:20
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan