LANGIT7.ID- Satu paragraf pendek dalam Nahjul Balaghah kembali memicu silang pendapat: wanita itu jahat dalam segalanya, dan manusia tak dapat lepas darinya. Pernyataan itu beredar luas di mimbar-mimbar, media sosial, hingga buku-buku tua. Namun Syaikh Yusuf al-Qardhawi, lewat
Fatawa Qardhawi, menyebut ucapan tersebut mustahil keluar dari lisan Ali bin Abi Thalib.
Pernyataan Ali, menurut Qardhawi, harus ditopang sanad yang kuat. Dan Nahjul Balaghah, yang disusun tiga abad setelah wafatnya Ali oleh al-Syarif ar-Radhi, telah lama dipersoalkan para peneliti. Hossein Modarressi dan Husain M. Jafri, dalam kajian historiografisnya, menyebut sebagian isi buku itu tidak memiliki rantai periwayatan yang dapat diverifikasi. Banyak ahli menyatakan ia bukan catatan verbatim Ali, melainkan kompilasi retorika politik dan moralitas yang merepresentasikan konteks intelektual abad keempat hijriah, bukan abad pertama.
Karena itu, menurut Qardhawi, teks yang tak bersanad tidak dapat dipakai memutus hukum. Dan lebih jauh lagi, kandungannya bertolak belakang dengan Al-Qur’an dan hadis sahih yang menempatkan perempuan sebagai mitra spiritual laki-laki. Ia mengutip ayat An-Nisa’, Ali Imran 195, dan Ar-Rum 21: perempuan diciptakan dari jenis yang sama, amalnya setara di hadapan Tuhan, dan pernikahan diletakkan dalam bingkai sakinah, mawaddah, rahmah.
Tradisi hadis pun bergerak pada arah yang sama. Dalam riwayat Ahmad dan Muslim, perempuan saleh disebut sebagai sebaik-baik kenikmatan dunia. Narasi kenikmatan ini berulang dalam sejumlah karya ulama besar. Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menempatkan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai bagian dari ketenangan jiwa. Ibn Hajar, dalam Fath al-Bari, menegaskan bahwa hadis tentang fitnah perempuan tidak menunjuk pada kesalahan perempuan, melainkan pada kelemahan laki-laki menghadapi daya tarik, sebagaimana harta dan anak-anak disebut sebagai fitnah.
Para peneliti kontemporer membaca isu ini lebih hati-hati. Leila Ahmed menekankan bahwa banyak wacana negatif tentang perempuan dalam literatur klasik lahir dari lingkungan sosial patriarkal Arab pra-Islam yang masih berpengaruh lama. Amina Wadud, dalam
Qur’an and Woman, menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak pernah menganggap perempuan sebagai sumber kejahatan, tetapi sebagai manusia dengan kapasitas spiritual penuh. Ketegangan muncul ketika teks budaya disalahpahami sebagai teks agama.
Qardhawi menggarisbawahi hal itu: mustahil Ali mengucapkan sesuatu yang menyalahi semangat Al-Qur’an dan hadis. Karena itu, kutipan Nahjul Balaghah harus ditempatkan sebagai produk budaya dan politik zaman, bukan sebagai dalil agama. Bagi Qardhawi, umat perlu membedakan antara khazanah sastra dengan sumber hukum.
Kesimpulannya: perdebatan tentang perempuan muncul bukan hanya dari teks, tetapi dari cara masyarakat membacanya. Di tengah arus modernitas, isu ini kembali relevan karena menyentuh identitas, relasi keluarga, dan tekanan budaya. Di antara suara para ulama dan suara para akademisi, umat mencoba menemukan jalan tengah: memahami perempuan bukan sebagai fitnah, tetapi sebagai mitra dalam menghadapi fitnah kehidupan itu sendiri.
(mif)