Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Influencer Dian Widayanti Geram Ada Penjual Mie Babi di Bandung Kenakan Atribut Muslim

esti setiyowati Jum'at, 12 Desember 2025 - 19:01 WIB
Influencer Dian Widayanti Geram Ada Penjual Mie Babi di Bandung Kenakan Atribut Muslim
Ilustrasi mie babi. Foto: pexels/Cats Coming.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Halal lifestyle enthusiast Dian Widayanti mengeluarkan kritik keras pada penjual mie babi di Cibadak, Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, pedagang mie nonhalal tersebut mengenakan atribut Muslim seperti peci dan hijab.

Hal tersebut diungkapkan Dian lewat unggahan di akun Instagram miliknya. Menurut Dian, penampilan penjual yang memakai peci dan perempuan mengenakan jilbab dapat menyesatkan pelanggan Muslim.

Baca juga: Wali Kota Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran Usai Viral Kremes Nonhalal

Warung mie yang tengah viral tersebut bernama Mie Danau Toba yang berlokasi di Jalan Cibadak, Bandung, Jawa Barat. Diketahui warung mie babi tersebut telah berjualan lebih dari dua dekade.

"Jujur aku nggak paham sih sama penjual tapi menggunakan atribut muslim. Pakai peci, berhijab tapi jualan babi," ujarnya dalam video di Instagram, dilihat LANGIT7.ID pada Jumat (12/12/2025).

Lebih lanjut Dian menyoroti nihilnya penanda nonhalal pada gerobak mie tersebut. Namun, informasi nonhalal justru tercantum di Google Review.

Dian mengkritik, seharusnya pedagang mie tersebut memberikan informasi nonhalal pada kemasan atau tempat usaha mereka.

Lewat UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan PP No. 42 Tahun 2024, produk nonhalal memang tidak diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal.

Hanya saja, pelaku wajib memberikan keterangan nonhalal pada produk yang dijualnya.

Baca juga: Heboh Bakso Babi di Bantul, DMI Ngestiharjo Langsung Pasang Spanduk Tanda Non Halal

Bahkan, aturan tersebut menyebutkan bila tidak ada label halal maupun nonhalal, maka produk yang dijual dianggal ilegal dan akan dikenakan sanksi administratif seperti penarikan produk atau pencabutan izin usaha, terutama setelah batas waktu 18 Oktober 2026.

Unggahan tersebut mendapat berbagai respons dari warganet. Banyak yang kecewa dan menilai penjual tidak jujur karena menjual dagangan nonhalal tapi mengenakan atribut muslim.

"Giliran kita tanya ttg kehalalan nya d bilang SOK ISLAM, emang agama islam doang. Giliran jualan nyari pasar muslim teross, apa susahnya dikasih stiker Non Halal" tulis salah satu netizen.

"Btw di sudirman street bandung banyak penjual atau karyawannya seperti ini pake hijab tapi dia ngejual makanan non halal," tambah yang lain.

"Di pasar bersih sentul ada warung bakmi yg jelas2 non halal tp karyawannya berjilbab. Posisi tokonya, Persis di depan mushola. Semoga tidak ada saudara muslim yang tertipu," timpal seorang warganet.

View this post on Instagram

A post shared by Dian Widayanti (@dianwidayanti)




Baca juga: Nagita Slavina Makan Bagel yang Terkontaminasi Bahan Nonhalal, Apa Hukumnya?

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)